TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Guna menekan gangguan keamanan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri melaksanakan razia, Senin(18/3/2019).
Tidak hanya razia, tim gabungan yang terdiri dari Kemenkumham Kepri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang juga melaksanakan tes urine kepada beberapa Warga Binaan Pemsyarakatan (WBP) Rutan Tanjungpinang.
Kepala Kemenkumham Kepri, Zaeroji mengatakan jadi apa yang kami lakukan disini adalah bukti bahwa pihaknya tidak main-main dengan keamanan dan penanganan masalah narkotika.
“Bukan berarti kegiatan ini hanya sekedar saja, tetapi razia ini akan rutin dilaksanakan,” ujar Zaeroji.
Ia memaparkan hasil dari kegiatan razia ini yang tidak diperbolehkan masuk kedalam sel diantaranya gunting rambut, sendok, botol minyak wangi, gunting kuku, alat pencukur jenggot dan kumis, cermin, rokok-rokok dan mancis serta beberapa barang lainnya.
“Walaupun barang – barang terlarang seperti narkoba dan handphone tidak ditemukan. Barang hasil razia ini sangat berbahaya jika berada didalam Rutan,” katanya.
Kegiatan dilaksanakan sampai benar-benar dilaksanakan sampai warga binaan bisa merasakan dan memahami barang-barang seperti ini tidak boleh digunakan. Karena pihaknya kedepan wilayah Rutan dan Lapas termasuk wilayah bebas korupsi.
“Selain razia kami juga melaksanakan tes urine kepada warga binaan, dan nanti hasilnya akan bisa dilihat. Kami berharap mudahan hasilnya semua negatif,” harapnya.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, Dedi Handoko menambahkan diketahui bahwa walaupun barang – barang kecil seperti ini dapat melukai seseorang.
“Mudah-mudahan dalam razia berikutnya tidak ditemukan barang seperti ini,” sebutnya (red)