Puluhan Tahun Tak Dialiri Listrik, Ratusan  Warga Tirtomulyo Akan Gelar Aksi Damai

Warga Kampung Tirtomulyo bersama Mahasiswa Umrah dan pengurus KNPI Kota Tanjungpinang membahas rekomedasi Gubernur Kepri yang tak kunjung dilaksanakan Pihak PLN Tanjungpinang, Minggu (17/3/2019

TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Dalam waktu dekat ini warga Kampung Tirtomulyo akan menggelar aksi damai di kantor PLN Rayon Tanjungpinang. Hal itu diungkapkan Ketua RT2/RW10, Mislan, dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah Mahasiswa Umrah dan pengurus KNPI Kota Tanjungpinang, di Kampung Tirtomulyo, Minggu (17/3/2019) malam.

“karena sudah melakukan audiensi secara persuasif bersama pihak-pihak terkait belum juga ditanggapi, sesuai kesepakatan warga, warga akan menggelar aksi damai, meminta PLN melaksanakan rekomendasi Gubernur” sebut Mislam.

Baca juga: Dewan Pertanyakan PLN Tanjungpinang Terkait Rekomendasi Gubernur Kepri

Baca juga: Listrik Kampung Tirtomulyo Tak Kunjung Tersambung, Ini Jawaban PLN Tanjungpinang

Mislan menjelaskan, aksi damai ini direncanakan bukan tanpa sebab. Meskipun Kampung Tirtomulyo dikatakan status hutan lindung, tetapi bertahun-tahun mereka sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada negara. Selain itu, warga juga sudah melakukan audiensi bersama Gubernur di Kampung Tirtomulyo beberapa bulan lalu.

Tak cukup sampai disitu, bahkan warga sudah mendatangi pihak PLN secara persuasif untuk mempertanyakan pelaksanaaan rekomedasi Gubernur tersebut. Namun, lagi-lagi perjuangan bagi 187 KK yang mendiami Kampung Tirtomulyo tidak membuahkan hasil alias mentah/nihil.

“tujuan dilakukannya aksi damai adalah mempertanyakan surat Gubernur Kepri nomor 120/0011/um/set perihal Rekomendasi Penyambungan PLN untuk Kampung Tirtomulyo,”kata Mislam.

Ia mengatakan, hingga saat ini dalam poin ke-2 (kedua) yang menyebutkan bahwa Gubernur memberikan rekomendasi kepada PLN untuk membangun jaringan listrik PLN pada lokasi Kampung Tirtomulyo, Kelurahan Pinang Kencana tak kunjung dilakukan pihak PLN Tanjungpinang

“kami pun tidak tau apa alasannya, katanya poin yang ketiga kurang mengikat. Jika kurang mengikat mestinya PLN menanyakan kembali dengan berkirim surat ke Gubernur.” ucapnya lagi yang berusaha memperjungkan warganya untuk mendapatkan aliran listrik.

Surat Gubernur Kepri nomor 120/0011/um/set perihal Rekomendasi Penyambungan PLN untuk Kampung Tirtomulyo tertanggal 4 Januari 2019

Mislam sebagai Ketua RT mengungkapkan, warga setempat harus mempersiapkan uang kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta perharinya untuk mengisi 6 unit meteran curah yang yang mengaliri rumah warga. Bahkan untuk memenuhi ketersediaan kuota pulsa listrik terkadang pengurus berdebat dengan warga dalam pengutipan uang.

“supaya listrik tetap hidup, setiap minggunya dikutip dari warga sebanyak Rp 50 ribu. Makanya kalau siang listrik dimatikan supaya penghematan pulsa listrik,”kata Mislam.

Untuk itu, ia bersama warga meminta bantuan Mahasiswa dan organisasi (KNPI) yang hadir memberikan advokasi kepada warga Tirtomulyo.

“kami selaku warga meminta bantuan adek-adek mahasiswa dan ormas KNPI untuk mengadvokasi warga, kami butuh listrik. Ini bukan untuk kami, karena kami yang disini besok akan tiada. Tapi ini demi anak cucu kami kelak,” ujar salah satu warga.

Mendengar jeritan warga, Asphan Hasibuan selaku pengurus KNPI yang hadir mendengar keluhan warga, mendukung aksi damai yang akan digelar warga Tirtomulyo. Namun ia menyarankan agar warga mempersiapkan dukungan data sebagai masukan bagi pihak PLN, dan memperkuat argumentasi pada saat melakukan aksi damai.

Asphan berharap para mahasiswa membantu warga secara teknis baik data pendukung maupun persiapan aksi damai.

“karena ini merupakan kemanusiaan, kami selaku ormas mendukung penyampaian keluhan warga ke pihak PLN. Secara teknis biar adek-adek mahasiswa ini yang bantu warga,” kata Asphan.

Sementara itu Ketua Umum PK IMM Fisip Umrah, Anggit Bayu Nudawiluha, mengatakan, setelah mendengar, menyimak segala keresahan yang dialami oleh warga Tirtomulyo, hingga keresahan itu membuat hatinya bergetar, patah dan lunglai dimana warga Tirtomulyo tidak mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapat yakni penerangan yang merata dan permanen. Selain itu, para stake holder yang ada hanya mampu memberi janji palsu kepada warga tirto, maka untuk mewujudkan Tri dharma pendidikan, ia akan mempengaruhi mahasiswa lainya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Kampung Tirtomulyo

“untuk itu saya berusaha sekuat mungkin untuk menularkan keresahan keresahan ini kepada seluruh element mahasiswa terutama kawan kawan internal yakni IMM, segala ikhtiar ini akan kami lakukan demi kemanusian, demi fungsi mahasiswa sebagai agent of change,” ujarnya

Anggit mengatakan, penderitaan warga sudah cukup lama hingga 70 tahun bahkan lebih, sehingga perlu dilakukan advokasi. Pasalnya, dalam UU NO 20 Tahun 2002 huruf a sudah jelas menyebutkan bahwa tenaga listrik sangat bermanfaat untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.