TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Pasca pencopotan jabatan Amjon sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Azman Taufik, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri menuai sejumlah polemik.
Kedua pejabat itu dicopot karena menyalahgunakan wewenang atas penerbitan IUP dan rekomendasi Izin Ekspor Bausit kepada PT Gunung Bintan Abadi (GBA). Sehingga Gubernur Kepri atas rekomendasi Kemendagri mencopot jabatan Amjon dan Azman Taufik dari jabatannya.
Terkait dengan dinonjobkan dua Kadis di Provinsi Kepri akibat penyalahgunaan wewenang serta indikasi korupsi dalam sektor perizinan di Provinsi Kepri.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif dalam mengusut dugaan korupsi dalam sektor perizinan tambang di Provinsi Kepri.
“Karena Penyalahgunaan Kewenangan perizinan tersebut dapat merugikan negara miliaran rupiah dan ini yang perlu dihitung akibat perizinan aktivitas tambang tersebut,” tegas Jumaga di Batam, Kamis (14/3/2019).
Menurut Jumaga, untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan sumber daya Mineral dan pertambangan tersebut, KPK selayaknya harus fokus menyasar koorporasi dan pejabat publik sebagai pembuat keputusan.
“Mulai dengan proses administrasi jika dalam proses nanti ditemukan aliran dana untuk memuluskan perijinan, Ia meminta agar diungkap siapa saja penerima dana tersebut,” tegas Jumaga (red)