TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Usai mengunjungi tempat layanan kependudukan dan percetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anggota Dewan ini datangi sejumlah pedagang di kompleks Bintan Center, untuk mendengarkan langsung keluhan para pedagang.
Hal ini dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Dapil Kecamatan Tanjungpinang Timur, Petrus Marulak Sitohang, SE.Ak dalam kegiatan resesnya, Selasa, 12/3/2019).
Petrus menyampaikan, saat melakukan diskusi kepada para pedagang, mereka mengeluhkan adanya perbedaan harga sewa lapak maupun kios-kios di Pasar Tradisional Komplek Bintan Center.
“banyak pedagang-pedagang yang membayar sewa terlalu mahal karena mereka (pedagang) mengambil dari tangan pertama, tangan kedua, dan tangan ketiga. Kalau dari tangan pertama sih murah,” ujar Petrus.
Berdasarkan infomasi yang diperoleh Petrus, adapun sistem penyewaan terdapat 3 (tiga) kategori penyewaan lapak, diantaranya tangan pertama sewa lapak antara pedagang dengan Sinar Bahagia. Sedangkan tangan kedua antara pedagang dengan BUMD Tanjungpinang. Serta tangan ketiga antara pedagang dengan pemilik lapak yang membeli putus dari Sinar Bahagia.
Ia mengungkapkan, para pedagang merasa terbebani atas harga sewa yang bervariasi. Selain itu, para pedagang juga mengeluhkan uang kebersihan yang terlalu besar.
“Tadi para pedagang menyampaikan untuk menyewa tempat dagangan mereka harus merogoh kocek Rp175 ribu hingga Rp250 ribu perbulannya. Sedangkan uang kebersihan Rp 8 ribu setiap harinya juga dikeluhkan terlalu besar oleh pedagang,” ucap Petrus yang duduk di Komisi I DPRD Tanjungpinang ini.
“Dari sekitar 36 kios milik BUMD, saat ini lapak ikan disewakan sebesar Rp250 ribu dan lapak sayur sebesar Rp175 ribu,” sambungnya.
Untuk itu, Petrus yang merupakan sekretaris fraksi PDI Perjuangan ini akan berupaya memberikan kemudahan kepada para pedagang.
Selain itu ia menambahkan, terkait penataan kebersihan, pihaknya juga sudah meminta Sinar Bahagia agar jalan ataupun gang-gang tempat lalu lalang pengunjung yang terhalang fiber-fiber ikan supaya dibersihkan.
Namun ia mengatakan Sinar Bahagia selaku pengelola berjanji akan melakukan penataan sebelum 14 Maret 2019 ini.
“Kita akan lakukan Kordinasi dengan Disperindag, dan BUMD serta Sinar bahagia untuk menata ulang perihal sewa lapak dagangan ini sekaligus masalah penataan pasar akan dibenahi, paling lambat tanggal 14 ini itu sudah di urus Sinar Bahagia,” tutupnya (red)