Oknum Guru Diduga Bagikan Kartu Nama Caleg Kepada Anak SD di TPA

TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – AS (42 thn) mengaku risau karena anaknya yang masih berumur 9 tahun dibagikan contoh surat suara bergambar caleg dari salah satu partai beserta kartu nama caleg oleh oknum guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) yang beralamat di Jalan Batu Kucing, Tanjungpinang.

AS mengatakan bahwa anaknya juga disuruh untuk menyampaikan hal ajakan tersebut kepada orang tuanya pada Jumat malam sekira pukul 20.30 WIB sesaat setelah proses belajar selesai.

“Saya menjemput anak saya dengan motor. Sepanjang perjalanan anak saya bercerita bahwa dia diberi surat suara bergambar caleg dan disuruh untuk menyampaikan ke orang tuanya agar memilih caleg tersebut dan juga memilih salah satu pasangan Capres tertentu,” ujar AS.

Menurut anak saya, sambung AS oknum guru tersebut juga mengatakan bahwa apabila pilih Capres “Anu” nanti adzan dilarang, sholat juga dilarang dan Capres “Anu” itu bapaknya adalah orang “C#N#”, ” kata AS kepada para awak media di salah satu kedai kopi di Pamedan, Tanjungpinang, Sabtu, (02/03/2019).

AS pun merasa bahwa anaknya telah “dicecoki” dengan ajakan-ajakan bernuansa kebencian pada ras tertentu. Ia mengaku hal tersebut membuatnya risau dan tidak nyaman.

“Terus terang saya risau dan tidak nyaman dengan itu semua. Terlebih sekarang ini adalah tahun politik. Masa anak kecil juga dilibatkan hal-hal seperti itu? Itu kan lembaga pendidikan yang sejatinya harus bersih dari unsur-unsur kampanye,” tambahnya.

AS pun memperlihatkan barang bukti berupa contoh surat suara berikut kartu nama caleg dari partai yang sama kepada para awak media.

“Bukti itu saya dapat dari tas anak saya. Jadi anak saya tidak mengada-ada,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada “E”, Kepala Sekolah Taman Pendidikan Alquran tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ada menyuruh membagikan contoh surat suara itu kepada anak didiknya.

“Kami hanya menyampaikan amanah dari ketua yayasan kami untuk membagikan contoh surat suara itu kepada tetangga yang bersedia untuk mendukung dan memilih caleg dan capres tersebut. Tidak ada paksaan. Saya berikan 10 contoh surat suara itu kepada 5 orang guru di sini untuk disampaikan kepada tetangga saja. Jadi tidak benar itu kami menyarankan untuk pilih si anu dan jangan si anu. Kami juga tau aturan kok,” katanya kepada para awak media.

Ketika ditanya mengapa ada contoh surat suara itu ada di tangan anak-anak didik mereka, “E” mengaku bahwa dirinya tidak mengetahuinya.

“Ya kita tidak tau apakah ada guru yang menyampaikan ke anak didik kita demikian. Saya juga tidak ada menanyakan hal itu ke guru-guru kita di sini. Tapi kita harap maklum lah, kadang anak-anak menyampaikan sesuatu berbeda dengan yang didengarnya,” ujarnya.

Sementara saat di konfirmasi Ketua Bawaslu kota Tanjungpinang Muhamad Zaini membenarkan adanya informasi dugaan kampanye oknum guru dan pengurus TPA tersebut.

“iya benar ada dugaan pelanggaran kampanye di tempat pendidikan, saat ini pihak Bawaslu dan Panwascam Bukit Bestari sedang melakukan proses investigasi,” ujar Zaini, Kamis (7/3/2019).

Hal yang sama disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari, Prengki.

“Hal yang sama disampaikan Ketua Panwascam Bukit Bestari, Frengki “Penelusuranya sedang dilakukan Panwascam. Kami masih melakukan pendalam terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut,” sebut Frengki.

Sember: Primetimes.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.