TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Dengan adanya permasalahan Pabrik pembuatan Teh Prendjak milik PT Panca Rasa Pratama (PRP) Kilometer 8, Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemko) akan turun dan meninjau kelokasi
Diketahui, Pabrik pembuatan Teh Prendjak milik Bandi tersebut telah disegel oleh Polda Kepri beberapa waktu lalu.
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui pasti permasalahan yang ada di PT PRP tersebut.
“Katanya masalah limbah. Nah, itu yang akan kita pantau terlebih dahulu untuk mengetahui apa masalah sebenarnya di Pabrik Teh tersebut. Oleh karna itu saya akan perintahkan dinas terkait seperti DLH, PUPR, Perkim serta Satpol PP Tanjungpinang untuk meninjau ke lokasi,” kata Syahrul, Sabtu (2/3/19) di halaman Supermarket Al – Baik Kilometer 8, Tanjungpinang usai menghadiri acara Pencabutan Hadiah umroh Al-Baik Sempena Milad ke 3 Al-Baik Supermarket.
Disana nanti, lanjut Syahrul, pihaknya akan melihat terlebih dahulu apa sebenarnya permasalahannya, karena selama ini pihaknya belum ada menerima pengaduan masyarakat.
“Selama ini aman-aman saja, dan tidak ada laporan dari masyarakat baik ke DLH maupun ke saya. Lagipula Pabrik itu sudah dibangun sejak tahun 80-an, nanti kita cari tau permasalahanya apa, karena itukan langsung Polda Kepri yang turun,” ucapnya lagi.
Saat disingungg dengan nasib karyawan Pabrik Teh Prendjak yang jumlahnya sekitar 500-an orang, ia menjawab, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Disnaker Tanjungpinang.
“Masalah karyawan itu, kita juga akan pantau, apakah dirumahkan sementara atau bagaimana, karena belum tau ni masalahnya belum tuntas. Tapi saya harap PT tersebut bisa normal kembali, karena mengingat pekerja disitu hampir 500 lebih, apabilia bermasalah di PT tersebut akan berdampak luar biasa terhadap karyawan,” tutupnya.
Penulis: Amri