Dalam 10 Hari, 50 Orang Petugas Rampungkan Pelipatan Surat Suara

Simulasi pelipatan dan penyortiran surat suara Pileg dan Pilpres 2019 oleh Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasutian dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Zaini di gudang logistik KPU Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan awal bulan Maret pihaknya akan merampungkan pelipatan surat suara Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019.

“Untuk melakukan pelipatan surat suara, sedikitnya 50 petugas nantinya libatkan. Rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari dimulai Kamis 28 Februari 2019,” ujar Aswin usai melakukan simulasi pelipatan dan sortir surat suara di gudang logistik KPU Tanjungpinang, Selasa (26/2/2019).

Berdasarkan manives dikirimkan KPU RI seluruh surat suara tersebut berada di dalam 1.167 koli.

Saat ini KPU telah menyiapkan sejumlah ruang untuk melipat dan menyortir dan KPU juga telah menyiapkan petugas pengawas.

“Petugas yang melipat nantinya diupah Rp90 per lembar,” ujar Aswin.

Sementara Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, Penyortiran sekaligus pelipatan surat suara tersebut menjadi fokus pengawasan Bawaslu, khususnya dalam proses penyesuaian jumlah surat suara yang dikirimkan KPU Pusat.

“Ada 10 pengawas yang akan kita kirim kan untuk melakukan pengawasan nantinya,” ucap Zaini (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.