TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan awal bulan Maret pihaknya akan merampungkan pelipatan surat suara Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019.
“Untuk melakukan pelipatan surat suara, sedikitnya 50 petugas nantinya libatkan. Rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari dimulai Kamis 28 Februari 2019,” ujar Aswin usai melakukan simulasi pelipatan dan sortir surat suara di gudang logistik KPU Tanjungpinang, Selasa (26/2/2019).
Berdasarkan manives dikirimkan KPU RI seluruh surat suara tersebut berada di dalam 1.167 koli.
Saat ini KPU telah menyiapkan sejumlah ruang untuk melipat dan menyortir dan KPU juga telah menyiapkan petugas pengawas.
“Petugas yang melipat nantinya diupah Rp90 per lembar,” ujar Aswin.
Sementara Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, Penyortiran sekaligus pelipatan surat suara tersebut menjadi fokus pengawasan Bawaslu, khususnya dalam proses penyesuaian jumlah surat suara yang dikirimkan KPU Pusat.
“Ada 10 pengawas yang akan kita kirim kan untuk melakukan pengawasan nantinya,” ucap Zaini (red)