TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Komisioner beserta staff Bawaslu Kota Tanjungpinang dihadang sejumlah Orang Tak Kenal (OTK) pada saat akan melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi atas kasus dugaan money politik di jalan Batu Naga Sungai Jari, belakang Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Rabu (09/01/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Belum diketahui pasti penyebab penghadangan tersebut. Pasalnya, saat Komisioner tiba dilokasi secara tiba-tiba lima orang tak dikenal mencegat dan menyuruh rombongan tim Bawaslu Kota Tanjungpinang untuk meninggalkan lokasi tersebut.
Selain itu, OTK itu juga meminta agar Bawaslu tidak mendatangi pemukiman warga lagi.
“jangan balek lagi ya, kalian sudah meresahkan masyarakat. Kalo ada masuk, kalo ada apa-apa jangan salahkan masyarakat disini ya. Ok,” ungkap salah satu warga dalam rekaman video kepada rombongan Bawaslu Kota Tanjungpinang pada saat penghadangan, Rabu (09/01/2019).
Untuk menghindari amukan massa orang tak dikenal itu, Bawaslu Kota Tanjungpinang akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui motif penghadangan sejumlah Orang Tak Kenal itu terhadap Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan informasi yang beredar dan dihimpun media ini, beberapa hari lalu Bawaslu Kota Tajungpinang melalui Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari tengah melakukan investigasi dugaan pelanggaran money politik.
Bahkan Bawaslu telah menetapkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan menjadi temuan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Usai ditetapkan jadi temuan, Bawaslu melakukan undangan klarifikasi terhadap warga, akan tetapi undangan tersebut diabaikan.
Bahkan, sebelumnya juga Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari sudah mengundang para saksi sebanyak 2 kali, lagi-lagi surat undangan tersebut dihiraukan para saksi.
“Sudah dua kali kami undang tapi tidak hadir juga. Panswaslu Bukit Bestari juga sudah dua kali mengundang, namun tidak hadir juga” Ujar Mariyamah, Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran ini menuturkan, Rabu (09/01/2019)
Lantaran surat undangan Bawaslu tidak digubris para saksi, akhirnya komisioner dan staff Bawaslu Kota Tanjungpinang mencoba mendatangi rumah kediaman warga secara persuasif. Sayangnya! tiba dilokasi, sejumlah orang tak dikenal justru menghadang Bawaslu saat melakukan klarifikasi.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Tanjungpinang, Mariyamah, M.Pd.I menyayangkan atas penghadangan sejumlah Orang Tak Kenal (OTK) itu ke pihaknya.
Dalam video tersebut, Mariyamah mengungkapkan bahwa penghadangan oleh massa merupakan tantangan bagi Bawaslu untuk menggali keterangan saksi.
“inilah salah satu tantangan Bawaslu mendapatkan keterangan saksi,” Ujarnya dalam rekaman video penghadangan sejumlah OTK.
Penulis : Prengki