Donggala | Wartarakyat.co.id – Sebuah kejadian memalukan dipertontonkan oleh seorang pejabat negara sekelas Bupati terjadi di Donggala. Diduga akibat merekam kegiatan kampanye terselubung oleh Lurah Ganti dan Bupati Donggala Kasman Lassa, Panwaslu Kecamatan Banawa babak belur dianiaya Bupati yang dibantu ajudannya serta beberapa orang warga.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Hamran Abu Bakar, Panwaslu Banawa terjadi ketika Bupati Donggala Kasman Lassa meresmikan proyek air bersih di Dusun Kabuti Desa Ganti, Minggu (23/12/2018).
Umar selaku Lurah Ganti dalam sambutannya memperkenalkan anak Bupati Donggala Kasman Lassa yakni Widya castrena LRTP Sidha Lassa S.Ip yang turut hadir mendampingi ayahnya dalam kegiatan tersebut sebagai Caleg dari Partai Nasdem Dapil I Donggala dengan nomor urut 2.
Bukan hanya Lurah Ganti, Bupati Kasman Lassa juga turut mempertegas keberadaan anaknya selaku Calon Anggota Legislatif dari Partai Nasdem pada pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang.
Dalam sambutannya tersebut kasman Lassa memperkenalkan anaknya Widya sebagai caleg untuk wilayah dapil Banawa dan Banawa selatan dan membagi-bagikan bahan kampanye berupa kartu nama anaknya.
Melihat momen tersebut sebuah pelanggaran penyelengaraan Pemilu, Hamran Abu Bakar selaku Panwaslu Banawa tersebut merekam semua kejadian tersebut dengan handphone pribadinya sebagai bahan laporannya.
Apesnya, kejadian perekaman tersebut diketahui beberapa pendukung Bupati dan disampaikan kepada Ajudan Bupati yakni Ramadhan dan Andri, keduanya adalah Anggota Polri dari Polres Donggala yang diperbantukan kepada Pemda Donggala selaku Ajudan Bupati.
Mengetahui hal tersebut, kedua ajudan Bupati Donggala langsung menginterogasi Hamran Abu Bakar selaku Panwaslu Banawa tersebut. Bahkan dibawa tekanan dan intimidasi, ajudan tersebut meminta paksa handphone yang dipakai merekam kegiatan yang diduga kuat melanggar Undang Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Selain itu, celana Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala tersebut sobek akibat mempertahankan hasil rekaman dalam handphonenya dari upaya perampasan oleh kedua ajudan Bupati Donggala itu.
Bupati Donggala Kasman Lassa yang hendak meninggalkan tempat peresmian air bersih di dusun Kabuti Desa Ganti menuju Kota Donggala, mendengarkan bahwasanya kegiatan dirinya melakukan kampanye terselubung terhadap putrinya diketahui dan direkam oleh Panwaslu Banawa, lantas menghampiri Hamran Abu Bakar.
Dengan emosi, Kasman Lassa lantas ikut juga melakukan intimidasi terhadap Panwaslu tersebut, bahkan Bupati Donggala mengangkat kerah baju Hamran Abu Bakar sambil mengeluarkan kata kata intimidasi.
Melihat bupati Donggala Kasman Lassa “turun tangan” mengintimidasi Anggota Bawaslu Donggala tersebut, sejumlah orang yang diduga kuat warga setempat yang merupakan simpatisan Bupati Kasman Lassa saat Pilkada lalu langsung ikut mengeroyok Hamran Abu Bakar.
“Terasa pukulan keras dikepala dan tulang rusukku, celana panjangku sampai tersobek terbelah dua ” ungkap Hamran Abu Bakar ,seperti yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Donggala dalam release resminya yang dikutif dari Portalsulawesi.com
Dalam kejadian pengeroyokan tersebut, Bupati Donggala Kasman Lassa dan Ajudannya berhasil merebut Handphone Hamran Abu Bakar, dengan sigap Ajudan bupati atas perintah Bupati langsung menghapus semua file berisi rekaman dan foto kegiatan ” Kampanye hitam” terbungkus peresmian tesebut.
Atas kejadian yang menimpa Salah satu Bawaslu Banawa tersebut, Bawaslu Donggala melakukan rapat koordinasi di Gakumdu bersama Bawaslu Provinsi Sulteng, Kejaksaan Negeri Donggala dan Polres Donggala.
Bawaslu Donggala memutuskan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Donggala serta Meneruskan laporan Penganiayaan yang dilakukan Bupati Donggala terhadap salah satu Bawaslu Donggala Ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Bawaslu RI serta Gubernur sulteng.
“Kita akan menempuh jalur Hukum, tindakan Bupati Donggala Kasman Lassa dan Ajudannya jelas sebuah praktek kriminal dan penghinaan terhadap Lembaga negara khususnya Bawaslu ” ujar Mohamad Fikri, SH selaku koordinator divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Donggala.
Bawaslu Sulawesi Tengah secara resmi telah melaporkan Kejadian intimidasi, pengeroyokan dan perampasan hak milik Hamran Abu Bakar selaku Panwaslu Banawa kepada Polisi, bahkan Gubernur Sulawesi Tengah dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia juga dikirimi surat nota keberatan.
Adapun surat nota keberatan Bawaslu Propinsi Sulteng terkait intimidasi dan pengeroyokan terhadap Anggota Bawaslu Banawa yang dilakukan Bupati Donggala Kasman Lassa bernomor 063/K-ST/NK-0800/VII/2018 tertanggal 26 Desember 2018 ditanda tangani langsung Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Propinsi Sulawesi Tengah, Ruslan Husein.
Ada empat poin penting dalam Nota keberatan tersebut diantaranya Bawaslu RI propinsi Sulteng mengecam segala hal tindakan kekerasan, intimidasi dan pengancaman terhadap pengawas pemilu.
Selain itu, mendesak seluruh jajaran pemerintahan daerah baik Gubernur dan Bupati/walikota dan seluruh unsur forkominda agar mengambil langkah nyata guna memberikan jaminan keamanan, suasana kondusif serta perlindungan hukum kepada seluruh pengawas pemilu khususnya dan penyelenggaraan pemilu pada umumnya.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah juga mendesak Kapolda Sulteng dan jajarannya serta tim sentra Gakumdu Propinsi Sulteng untuk segera mengusut dan menindaklanjuti pelaku sesuai ketentuan dan perundang undangan.
Poin ke empat dalam nota keberatan Bawaslu propinsi Sulteng meminta Kepada seluruh stakeholders pemilu untuk bersama sama memastikan keamanan,kedamaian serta stabilitas penyelengaraan pemilu tahun 2019 (red)
Kami atas Nama Keluarga Besar Panwaslu Kecamatan SE KABUPATEN MINAHASA TENGGARA turut Prihatin atas Kejadian tersebut..
Itu tindakan tidak terpuji oleh Pejabat Negara se kelas Bupati..
ini tidak bisa dibiarkan harus tuntut atas kejadian ini..