Bekasi | Wartarakyat.co.id – Polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan keluarga Daperum Nainggolan alias Gaban, yang terjadi di Pondok Gede, Bekasi. Dua orang diketahui terlibat dalam pembunuhan tersebut, yakni Haris Simamora dan HS Manurung.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Haris di sekitar kaki gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11) malam. Sementara Manurung masih dalam pelarian.
“HS kemarin sudah kita tangkap di kaki gunung Guntur, Garut. Saat ini tim masih mengejar seorang pelaku lainya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya pada awak media di Jakarta Selatan, Jumat (16/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Manurung saat ini berada di daerah Sumatera tepatnya di sekitar Riau. Dalam kasus ini, ia ikut membantu Haris untuk menghabisi nyawa keluarga Daperum.
“Dia ikut bantu. Sementara pelaku utama dalam kasus ini yaitu HS,” kata Argo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Manurung saat ini berada di daerah Sumatera tepatnya di sekitar Riau. Dalam kasus ini, ia ikut membantu Haris untuk menghabisi nyawa keluarga Daperum.
“Dia ikut bantu. Sementara pelaku utama dalam kasus ini yaitu HS,” ucap Argo.
Argo mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti dari tangan Haris seperti celana, celana jeans, baju korban, ponsel milik korban, uang tunai Rp 4 juta, dan mobil Nissan X-Trail milik keluarga Daperum.
“Setelah kita periksa barang bukti dan memeriksa saksi ahli, malam tadi HS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” ujar Argo.
Haris Simamora akhirnya mengakui telah membunuh keluarga Daperum. Kepada penyidik Haris membunuh satu keluarga tersebut dengan sebuah linggis.
Sumber : Kumparan.com