Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Dalam hal untuk membahas dan mencari solusi terkait penanganan genangan air yang terjadi dibeberapa titik jalan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama dari dinas PU Provinsi, PU Kota, Perwakilan dari kedua pemilik lahan yakni Jasmanto dan Puji serta dari pihak Polres Tanjungpinang.
Diketahui, belakangan ini Kota Tanjungpinang diguyur hujan mengakibatkan dibeberapa titik jalan terjadi genangan air hingga mencapai ketinggian kurang lebih 0,5 meter, salah satunya di Jalan Di Panjaitan, Kilometer 7, Tanjungpinang tepatnya didepan SPBU.
Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, pembahasan tadi, Alhambulillah, solusinya sudah ada yakni kesepakatan bersama yang pertama pihak pemilik lahan setuju dengan rencana yang akan dilaksanakan oleh Pemko bersama pihak PU provinsi.
Adapun solusi tersebut, Pemko dan dinas PU Provinsi merencanakan akan membuat langsung diperbatasan darainase antara kedua pemilik lahan yaitu pak Jasmanto dengan tanah pak Puji.
“Karna saat ini musim hujan, solusi jangka pendeknya adalah membuat drainase. Dinas PU Provinsi menyiapkan bahan dan personilnya, sementara dari kita (Pemko) akan menyiapkan alat berat, penyedot air dan hari ini sudah mulai dikerjakan,” kata Rahma, Senin (5/11/2018) di Kantor Camat Tanjungpinang Timur, usai pertemuan dalam membahas permasalahan banjir di Km 7 bersama stake holder terkait.
Intinya, kata Rahma, hari ini sudah ada tindaklanjut dan titik terang terkait genangan air ini.
Bahkan, lanjutnya, pihaknya sudah membuat kesepakan bersama untuk mengatasi banjir dan sudah dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama.
Sementara, tambahnya, untuk pekerjaan jangka panjangnya, sesuai yang disampaikan Rudi Chua akan dialokasikan anggaran senilai Rp1 miliar untuk pembangunan box culvert di kawasan itu.
“Semua rencana ini akan dilaksanakan pada APBD Murni 2019 mendatang. Muda-mudahan April atau Mei sudah bisa dimulai karena sesuai mekanisme harus seperti itu,” tutupnya. (Amri/red)