Jaring Aspirasi Lewat Reses, Petrus Dirikan Koperasi Syariah

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Petrus Marulak Sitohang, SE. Ak (baju kotak-otak)

Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Dalam upaya menampung dan menjaring aspirasi masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Petrus M. Sitohang, SE.Ak mengadakan reses dan silalurahmi bersama lintas agama, lintas etnis, LSM, dan tokoh masyarakat di Bintan Centre, Jumat (26/10/2018).

Kegiatan reses yang dihadiri kurang lebih 50 orang tersebut secara spontan membentuk Organisasi Kerukunan Ukuwah Wathoniyah, sekaligus mendirikan koperasi simpan pinjam berbasis syariah yang pengurus dan anggotanya terdiri dari lintas etnis dan lintas agama.

“saya ingin koperasi ini tumbuh kembang untuk menopang perekonomian anggota koperasi pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya” ujarnya.

Selain itu, Petrus yang juga sekretaris PDI Perjuangan itu berharap, keberadaan koperasi tersebut mampu menjadikan anggota maupun masyarakat jadi maju bersama dan makmur bersama, karena negeri ini tidak akan maju hanya karena satu golongan.

“dengan terbentuknya koperasi ini, yang kita inginkan kita maju bersama, makmur bersama, karena negeri ini tdak akan maju hanya karna satu golongan,” kata Petrus menambahkan.

Ia mengungkapkan telah meminta Pemko untuk tidak memberi ijin bagi usaha Indomart dan Alfamart, karena kedua jaringan minimarket itu merupakan usaha konglomerat yg bisa membunuh warung – warung atau toko warga Tanjungpinang.

Menurutnya, gagasan MUI melalui Lembaga Ekonomi Umat yang membuka koperasi syariah semacam gerai LEUMART akan menopang perekonomian masyarakat.

“saya telah meminta Pemko untuk tidak memberi izin bagi usaha Indomart dan Alfamart, karena kedua jaringan minimarket itu merupakan usaha konglomerat yg bisa membunuh warung2 atau toko warga Tanjungpinang. Tetapi melalui wadah koperasi syariah membuka gerai LEUMART kita yakin bisa menopang perekonomian,” ujarnya.

Petrus yang duduk di badan anggaran DPRD Tanjungpinang ini juga mengungkapkan setelah terbentuknya legalitas perizinan koperasi, dirinya akan membawa hasil reses tersebut menjadi program kerja pemerintah daerah Kota Tanjungpinang.

“saya akan membawa hasil reses ini menjadi program pemerintah, sehingga mendapatkan bantuan modal dari pemerintah” tuturnya (fg/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.