Pemko Tanjungpinang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadan

Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah sàat mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah yang dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Asisten II Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (18/02/2026).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah yang dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Asisten II Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (18/02/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dan dirangkaikan dengan sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah.

Hadir via zoom meeting mewakili Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Kota Tanjungpinang, Hamerudin, bersama perwakilan instansi terkait.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan bahwa pengendalian harga pangan menjadi prioritas utama pemerintah, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Urusan utama kita hari ini adalah bagaimana menjaga harga pangan agar tetap murah dan terjangkau oleh masyarakat. Kita harus mengantisipasi kenaikan harga sebelum masuk bulan Ramadan. Jangan sampai Ramadan belum masuk, tetapi harga sudah lebih dulu naik. Ini menjadi tantangan kita bersama sebagai Aparatur Sipil Negara untuk melakukan antisipasi sebaik-baiknya,” tegas Tomsi Tohir.

Ia menekankan pentingnya langkah preventif, penguatan koordinasi lintas sektor, serta kecepatan pemerintah daerah dalam merespons gejolak harga di lapangan.

Berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan, perkembangan harga pangan nasional pada Minggu ke-2 Februari 2026 menunjukkan dinamika yang bervariasi. Sebanyak 21 provinsi tercatat mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 17 provinsi lainnya mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Komoditas utama penyumbang kenaikan IPH di sejumlah provinsi adalah cabai rawit dan daging ayam ras. Secara nasional, harga cabai rawit mengalami kenaikan signifikan sebesar 16,60 persen dibandingkan Januari 2026 dan berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Sementara itu, beberapa komoditas strategis lainnya menunjukkan tren penurunan harga, di antaranya, Bawang merah turun 5,86 persen, Bawang putih turun 0,05 persen, Telur ayam ras turun 1,62 persen, Minyak goreng secara umum turun 0,77 persen, Harga Minyakita turun 2,87 persen, meskipun masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menanggapi arahan Sekjen Kemendagri tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Tanjungpinang, Hamerudin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan langkah-langkah konkret di daerah.

“Arahan Bapak Sekjen Kemendagri menjadi perhatian serius bagi kami. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memperkuat pemantauan harga dan pasokan bahan pangan strategis, khususnya komoditas yang berpotensi mengalami lonjakan menjelang Ramadan seperti cabai dan daging ayam,” ujar Hamerudin.

Ia menambahkan, Pemko Tanjungpinang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan Meningkatkan intensitas monitoring harga harian, memperkuat koordinasi dengan distributor dan pelaku usaha, menyiapkan langkah intervensi pasar apabila diperlukan, mendorong kelancaran distribusi dan ketersediaan stok pangan, mengoptimalkan dukungan program pemerintah pusat di daerah, termasuk program jaminan produk halal dan perumahan

“Kami berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memastikan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Seluruh perangkat daerah terkait akan bergerak cepat sesuai tugas dan kewenangannya,” tegas Hamerudin.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan, dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan, melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. (er/Dinas Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses