KARIMUN | WARTA RAKYAT – Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di atas KM Cumi Mas yang berada di Pelantar Liong Him, Jl Kampung Baru, Kelurahan Sungai Lakam Timur.
Pelaku melakukan aksi kejahatannya sebanyak dua kali, pada tanggal 22 dan 24 Januari 2026.
Setelah menerima laporan dari korban Iwan Sugianto (42), Unit Gakkum Satpolairud Polres Karimun bergerak cepat dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
Akhirnya pelakunya berinisial R A (29)
pekerjaan nelayan, berdomisili di Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun berhasil ditangkap.
Pelaku berhasil diamankan pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 19.55 WIB di salah satu hotel di Karimun.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satpolairud Polres Karimun, Ipda Fedryk S Harahap.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 jerigen berisi minyak solar, 1 jerigen kosong, 1 unit mobil Toyota Rush BP 1029 YK warna hitam, 1 helai kaos warna hitam bertuliskan Capricorn, 1 helai celana pendek jeans warna biru merk Levis.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta,” ujar Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Adi Suhendra, Jumat (30/1/2026).
Disampaikannya, peristiwa tersebut diketahui berawal dari kecurigaan korban setelah melihat sebuah mobil Toyota Rush warna hitam memuat minyak solar dan aki kapal di TKP.
Setelah dilakukan pengecekan ke atas kapal, korban mendapati sejumlah barang di ruang mesin telah hilang.
“Minyak solar, aki kapal, pompa siput, dan starter mesin telah hilang dicuri, korban dengan segera melaporkan ke polisi,” ucapnya.
AKP Adi Suhendra, mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan cara berenang menuju kapal, kemudian memanjat dan masuk ke ruang mesin.
Pelaku mengambil solar dengan memindahkan dari tangki kapal ke dalam jerigen, serta mengambil sejumlah peralatan kapal lainnya.
Barang hasil curian kemudian disimpan di bawah pelantar dan selanjutnya dijual kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan.
“Pelaku melakukan pencurian dengan motif menjual hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya. (Nov)






