BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 10 kecamatan. Kegiatan ini disejalankan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja, yang berlangsung di Aula Bandar Seri Bentan, Rabu siang, 7 Januari 2026.
Penyerahan DPA dilakukan langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, didampingi Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti. Penyerahan DPA tersebut dilaksanakan tepat waktu, menandai kesiapan pemerintah daerah dalam memulai pelaksanaan program kerja tahun 2026.
Dalam alokasi anggaran tahun ini, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan memperoleh porsi anggaran terbesar. Dinas Pendidikan menerima anggaran sebesar Rp278,2 miliar, sementara Dinas Kesehatan mendapatkan Rp200,6 miliar.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 menjadi tanda dimulainya pelaksanaan seluruh program yang telah direncanakan. Ia berharap seluruh OPD dapat segera merealisasikan program tanpa penundaan.
“Dengan kebersamaan dan kolaborasi, saya berharap program-program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan. Jangan ada lagi yang ditunda-tunda,” ujar Roby.
Roby juga mengungkapkan, pada tahun 2026 terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkab Bintan memfokuskan anggaran pada program-program prioritas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti program seragam sekolah gratis dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, perbaikan dermaga di sejumlah pulau yang mengalami kerusakan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Program sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk lansia serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan turut menjadi fokus utama.
Bupati Roby menekankan pentingnya inovasi dari seluruh kepala OPD dalam mendatangkan sumber anggaran tambahan. Ia meminta agar OPD tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan anggaran.
“Mudah-mudahan penyerahan DPA ini menjadi langkah awal dan semangat yang baik di tahun 2026 untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bintan,” tutupnya.
Berikut daftar perolehan alokasi anggaran 29 OPD dan 10 kecamatan di Kabupaten Bintan
- Sekretariat Daerah, Rp 57.185.799.974,-
- Inspektorat Daerah, Rp9.746.501.604,-
- Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rp10.935.043.737,-
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP),Rp13.620.796.581,-
- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),Rp128.750.984.219,-
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rp16.782.227.685,-
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rp13.993.748.025,-
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rp 9.134.886.011,-
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rp 6.673.504.880,-
- Sekretariat DPRD, Rp 28.094.651.085,-
- Dinas Pendidikan,Rp 278.218.732.455,-
- Dinas Kesehatan, Rp 200.618.532.497,-
- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Rp 32.347.812.150,
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rp 28.384.905.483,74
- Dinas Tenaga Kerja, Rp 4.494.443.802,-
- Dinas Sosial SAMSUL, SP 14.603.954.899,-
- Dinas Perikanan,Rp 11.322.783.034,-
- Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APKB), Rp 7.370.788.129,-
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rp 20.264.129.003,-
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rp 6.492.135.600,-
- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rp 5.843.333.852,-
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rp10.594.392.879,-
- Dinas Perhubungan,Rp 25.107.507.873,-
- Dinas Komunikasi dan Informatika, Rp13.114.699.394,-
- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Rp 8.680.530.632,-
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA),Rp 9.113.420.843,-
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Rp 9.320.021.138,-
- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rp 4.794.288.723,-
- Satuan Polisi Pamong Praja,Rp17.780.346.109,-
- Kecamatan Bintan Utara, Rp 8.637.910.878,-
- Kecamatan Bintan Pesisir, Rp 3.062.865.681,-
- Kecamatan Tambelan, Rp 4.882.580.488,-
- Kecamatan Mantang, Rp 3.248.564.769,-
- Kecamatan Toapaya, Rp 4.805.346.433,-
- Kecamatan Teluk Sebong, Rp 4.322.812.054,-
- Kecamatan Teluk Bintan, Rp 4.343.735.130,-
- Kecamatan Gunung Kijang, Rp 5.223.996.365,-
- Kecamatan Bintan Timur, Rp10.042.541.635,-
- Kecamatan Seri Kuala Lobam,Rp 5.855.454.116,-






