Kecelakaan di Jalan Hang Tuah Bintan, Pengendara Motor Meninggal Dunia

BINTAN | WARTA RAKYAT – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Hang Tuah, tepatnya di dekat Kantor Lurah Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Abdullah (75), warga Kelurahan Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau dengan nomor polisi BP 5804 BO.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Simpang Lagoi menuju Ekang Anculai. Pada saat bersamaan, sebuah mobil Wuling berwarna abu-abu dengan nomor polisi BP 1629 FT yang dikemudikan Budi Setiawan (32) melaju tepat di belakang korban.

Saat hendak mendahului, mobil tersebut diduga menyenggol bagian kanan sepeda motor, sehingga korban terjatuh ke sisi kiri jalan. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka serius berupa pendarahan di bagian kepala.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Busung untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengemudi mobil beserta dua penumpangnya, yakni Tika Nurhayati dan Arsyila Azzahra, dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka.

Petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Wuling dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses