Kapolres Karimun Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa. FOTO: No/Warta Rakyat

KARIMUN | Warta Rakyat – Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, melarang masyarakat tidak menyalakan petasan atau kembang api pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026.

“Imbauan ini sesuai arahan Kapolri. Mari sambut tahun baru dengan kepedulian,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karimun juga meminta masyarakat di daerah tersebut untuk menghindari konvoi ata ugal-ugalan di jalan pada malam pergantian tahun.

Selain itu, masyarakat Kabupaten Karimun juga diminta untuk menghindari pesta miras, dan narkoba atau obat-obat terlarang.

“Dalam kegiatan malam pergantian tahun
2025 ke 2026, masyarakat tidak menyalakan atau pesta kembang api, minum keras dan konvoi berkendaraan, karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ucap AKBP Robby.

Kapolres menyampaikan, larangan pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026 diambil dengan pertimbangan kondisi Indonesia yang masih berada dalam suasana duka, khususnya bagi masyarakat di Sumatera dan Aceh, yang terdampak bencana alam beberapa waktu lalu.

“Saya berharap agar seluruh masyarakat Karimun bisa berpeduli terhadap bencana yang dialami saudara-saudara kita di wilayah Sumatera Barat, Medan, dan Aceh,” pinta AKBP Robby.

Sambungnya, lebih baik kita memasuki tahun baru ini dengan berdoa di Masjid dan Gereja, supaya situasi Karimun tetap kondusif dan Indonesia aman dari segala bencana, maupun dari segala situasi apapun yang dapat mengganggu keamanan.

“Isi malam pergantian tahun dengan kegiatan menghormati saudara kita yang tertimpa bencana, memcegaj resiko kebakaran dan kecelakaan, serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pinta AKBP Robby. (no)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses