KARIMUN | Warta Rakyat – Setelah lebih dari satu dekade nyaris tanpa kabar, Pemerintah Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, akhirnya kembali membuka beasiswa berprestasi dan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.
Kebijakan ini sekaligus menjadi kontra narasi atas anggapan yang selama ini beredar bahwa pemerintah daerah tidak mampu menghadirkan program beasiswa bagi mahasiswa.
Program beasiswa pendidikan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perkuliahan bagi mahasiswa-mahasiswi Kabupaten Karimun yang sedang berkuliah baik itu di kampus yang berada di wilayah Karimun maupun yang berkuliah diluar wilayah Karimun.
Beasiswa ini sifatnya bantuan stimulan yang diberikan satu tahun satu kali disesuaikan dengan kondisi ketersediaan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Karimun. Untuk pendaftaran online bisa melaluo link ini https://bit.ly/48NLPb2.
“Alhamdulillah, ini adalah kabar baik yang patut disyukuri. Mungkin belum sempurna dan belum menjangkau semua, namun setidaknya hadir sebagai bukti keberpihakan dan mampu sedikit meringankan beban pendidikan di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu mudah,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Disampaikannya, program beasiswa pendidikan D3/D4 dan S1 Pemkab Karimun tahun anggaran 2026 dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden tentang memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas, serta membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan kemiskinan.
Selain itu lanjut Iskandar, visi misi Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten tahun 2025-2029.
Kemudian juga program unggulan Bupati Kabupaten Karimun tercantum dalam RPJMD 2025-2029, yakni meningkatkan SDM yang unggul dengan kualitas beragama, pendidikan dan kesehatan, menciptakan 5000 lapangan kerja, meningkatkan infrastruktur konektivitas antar wilayah.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi jesenjangan ekonomi antar wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, melestarikan seni dan budaya daerah.
“Dengan adanya bantuan beasiswa ini diharapkan agar adik-adik mahasiswa dapat lebih bersemangat dan fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dan kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing tinggi,” ucap Iskandar.
Adapun syarat dan ketentuan program beasiswa akan dibuka pada 2 Januari hingga 27 Februari 2026 bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
Program ini mencakup mahasiswa di tingkat perguruan tinggi baik pada jenjang DIII, DIV hingga S1.
Berikut syaratnya;
I. Proposal ditujukan kepada Bupati Karimun
II. Proposal dibuat mulai tanggak 02 Januari 2026 dan paling lambat dikirim tanggal 27 Februari 2026.
III. Beasiswa diberikan dalam dua kategori yaitu veasiswa berprestasi dan beasiswa yang tidak mampu.
A) Beasiswa Berprestasi:
* Foto copy KTP calon penerima beasiswa;
* Foto copy kartu mahasiswa calon penerima beasiswa;
* Foto copy KK calon penerima beasiswa;
* Surat keterangan aktif masih kuliah di perguruan tinggi;
* Surat pernyataan bermaterai bahwa sedang tidak menerima bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari Pemprov atau Pemkab/kota se-Provinsi Kepri;
* Kartu Hasil Studi (KHS) 2 (dua) semester sebelumnya dengan IPK minimal 3,25 untuk yang berprestasi;
* Foto copy rekening bank calon penerima beasiswa;
* Rincian Anggaran Biaya (RAB);
* Scan berkas asli untuk diupload di google form;
* Surat keterangan mahasiswa berprestasi dari perguruan tinggi bagi calon penerima beasiswa;
B) Beasiswa yang tidak mampu:
* Foto copy KTP calon penerima beasiswa;
* Foto copy kartu mahasiswa calon penerima beasiswa;
* Foto copy KK calon penerima beasiswa;
* Surat keterangan aktif masih kuliah di perguruan tinggi;
* Surat pernyataan bermaterai bahwa sedang tidak menerima bantuan biaya pendidikan (beasiswa) dari Pemprov atau Pemkab/kota se-Provinsi Kepri;
* Kartu Hasil Studi (KHS) 2 (dua) semester sebelumnya dengan IPK minimal 2,50 untuk yang tidak mampu;
* Foto copy rekening bank calon penerima beasiswa;
* Rincian Anggaran Biaya (RAB);
* Scan berkas asli untuk diupload di google form;
* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa bagi calon penerima beasiswa;
* Orang tua tidak berstatus sebagai ASN atau anggota TNI/Polri.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak berikut:
* Nurul Azira: 0852-7499-0155
* Purnama: 0851-2977-4350
* Sofian: 0823-8878-9480






