KARIMUN | WARTA RAKYAT – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berganti.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Surat telegram tersebut ditandatangani langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Anwar yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, terkait alih tugas dan mutasi jabatan di lingkungan Polda Kepri.
Berdasarkan surat telegram, AKBP Yunita Stevani diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Karimun, menggantikan
AKBP Robby Topan Manusiwa.
Sebelumnya AKBP Yunita Stevani menjabat sebagai Kapolres Bintan. Sedangkan jabatan baru AKBP Robby Topan Manusiwa sebagai Wadirreskrimum Polda Kepri.
Sementara itu, Polres Bintan kini dipimpin oleh AKBP Argya Satrya Bhawana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri.
AKBP Robby Topan Manusiwa menjabat sebagai Kapolres Karimun menggantikan AKBP Fadli Agus pada akhir Juni 2024.
Sekitar satu tahun enam bulan memimpin Polres Karimun, AKBP Robby telah menorehkan berbagai prestasi dan juga berhasil menciptakan kondusifitas daerah berjuluk Bumi Berazam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan profesionalisme personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area.
“Mutasi ini diharapkan dapat membawa semangat baru, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya dalam keterangannya.
Ditekankan, para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolri tersebut.
“Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru,” tuturnya. (no)






