BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali meraih penghargaan sebagai Terbaik I dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, untuk kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kualifikasi Informatif.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten I Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, yang mewakili Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, dalam acara yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (11/12).
Usai menerima penghargaan, Wabup Deby Maryanti menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan berhasil meraih nilai 98,83 poin, yang menempatkannya dalam kategori informatif. Capaian ini, menurutnya, menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bintan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen Pemerintah Daerah untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kemudahan akses informasi dan pelayanan publik,” ujar Deby.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Bintan terus mengembangkan berbagai aplikasi digital sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung keterbukaan informasi. Aplikasi-aplikasi tersebut telah menjadi sarana penting dalam menyampaikan informasi publik secara luas dan transparan.
“Kami terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana, perbaikan kualitas informasi, serta digitalisasi aplikasi agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan cepat,” tambahnya.
Pemkab Bintan berharap prestasi ini dapat memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan responsif.
“Semoga tahun depan, Pemkab Bintan dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif. Ini bukan akhir, melainkan semangat baru untuk terus berkembang,” tutup Deby.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, menjelaskan bahwa penganugerahan ini bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, serta meningkatkan kualitas layanan informasi di lingkungan badan publik.
“Dari 151 badan publik yang kami undang dan ikut serta dalam penilaian tahun 2025, sebanyak 42 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Ini menunjukkan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Arison.






