Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Pelantar II Selesai Sesuai Target, Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Jalan Pelantar II kini sudah dapat dilalui kendaraan seiring telah rampungnya pekerjaan rekonstruksi oleh Dinas Perkim Kepri. Proyek Ini rampung awal Desember 2025 dan sesuai target. (Sumber: Dinas Perkim Kepri)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri telah merampungkan pekerjaan rekonstruksi Jalan Pelantar II Tanjungpinang. Kendaraan sudah dapat melalui jalan di salah satu pusat perekonomian Kota Tanjungpinang ini.

“Alhamdulillah dapat selesai tepat waktu. Ini tidak lain karena adanya dukungan dari berbagai pihak: masyarakat serta stakeholder terkait,” ujar Rodi Yantari, Kepala Dinas PUPP Kepri, Rabu (10/12/2025).

Kini kendaraan: mulai dari roda dua hingga roda empat telah dapat melintas di Jalan Pelantar II seiring rampungnya pekerjaan rekonstruksi.

Rodi meminta masyarakat turut menjaga dan merawat jalan ini.

“Salah satunya dengan membatasi tonase sesuai dengan yang telah direncanakan dan ditentukan,” pungkas Rodi lagi.

Untuk diketahui, konstruksi pada proyek pekerjaan rekonstruksi Jalan Pelantar II Tanjungpinang ini berstandar bina marga, bukan sekadar proyek “tambal sulam”.

Rekonstruksi Jalan Pelantar II yang amblas pada awal 2025 ini setara dengan membangun jembatan yang mampu menahan beban kendaraan Muatan Sumbu Terberat (MST) 12 hingga 15 ton.

Pembangunan jalan sepanjang 24,2 meter dengan lebar 6 meter itu menggunakan metode pondasi bore pile dengan full chasing – bukan menggunakan tiang pancang (spun pile).

Pondasi bore pile merupakan sebuah pondasi dalam yang berbentuk layaknya tabung panjang dan ditancapkan ke dalam tanah yang bertujuan agar bangunan dapat berdiri dengan kokoh setelah proses pembangunan selesai.

Pondasi bore pile ini difungsikan untuk mengalirkan beban berat kontruksi ke dalam lapisan tanah yang lebih keras sehingga membutuhkan biaya relatif lebih mahal dibandingkan dengan tiang pancang.

Nilai proyek secara keseluruhan sebesar Rp3,9 miliar, atau lebih rendah Rp600 juta dari pagu anggaran sebesar Rp4,5 miliar yang disiapkan dari APBD 2025, melalui sumber dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Konstruksinya memang sudah setara jalan provinsi, sama seperti akses ke pelabuhan atau jalan penghubung daerah. Jadi bukan sekadar jalan lingkungan biasa,” tegas Rodi lagi.

Desain proyek Rekonstruksi Jalan Pelantar II ini mengikuti konsep integrasi dengan Pelantar I dan II yang sebelumnya sudah dikerjakan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses