DPRD Kepri dan Gubernur Ansar Sepakati APBD Kepri 2026 Rp3,5 Triliun

Pimpinan DPRD Kepulauan Riau dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat menandatangani Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2026

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – DPRD Kepulauan Riau dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad akhirnya menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2026, sehingga keputusan itu sekaligus membuka jalan bagi percepatan pembangunan daerah.

Selain itu, keputusan tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri melalui Laporan Akhir Banggar DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun 2026, Kamis 27 November 2025.

Selanjutnya, dalam pidatonya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan keuangan daerah demi pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi di seluruh wilayah Kepri.

“Semoga program yang telah disusun dalam RAPBD tahun 2026 dapat memberikan hasil yang maksimal terhadap pembangunan di Kepri,” kata Ansar dalam pidatonya.

Kemudian, Ansar juga berharap APBD Kepri Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara tepat, sehingga kebijakan pembangunan infrastruktur, penurunan stunting, hingga pengentasan kemiskinan ekstrem dapat berjalan lebih efektif.

“Sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kepri,” ucapnya.

Selain itu, Ansar mengakui bahwa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat membuat Pemprov Kepri harus bekerja lebih keras untuk menggali potensi pendapatan baru.

“Kami sebisa mungkin akan terus mendorong apa saja sumber PAD baru dan peningkatan PAD di Kepri,” ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Banggar DPRD Kepri, Bakhtiar, menegaskan bahwa Pemprov Kepri perlu meningkatkan pendapatan daerah untuk menutup penurunan TKD yang berdampak pada mengecilnya APBD Kepri Tahun 2026.

Ia memaparkan sejumlah potensi pendapatan baru yang dapat dikejar, seperti Labuh Jangkar, pemanfaatan air permukaan, serta pemanfaatan ruang laut.

“Langkah ini penting agar Kepri tidak terus bergantung pada pajak daerah dan transfer pusat yang terus menurun,” tegasnya.

Adapun dari persetujuan Ranperda menjadi Perda, APBD Kepri Tahun 2026 disahkan sebesar Rp3.544.209.624.327.

Berikut rincian struktur APBD Kepri Tahun 2026:

1. Pendapatan Daerah: Rp3.312.655.778.935

Pendapatan Asli Daerah: Rp1.844.251.902.410

Pendapatan Transfer: Rp1.467.066.533.000

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp1.337.343.525

2. Belanja Daerah: Rp3.544.209.624.327

3. Pembiayaan:

Penerimaan Pembiayaan: Rp250.600.000.000

Pengeluaran Pembiayaan: Rp19.046.154.609

Pembiayaan Netto: Rp231.553.845.392

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses