Kabupaten Bintan Raih Penghargaan Nasional sebagai Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI, Bukti Perlindungan Konsumen

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan Daerah Tertib Ukurr 2025 yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso di Auditorium Kemendag RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025). F : Diskominfo Bintan

BINTAN | WARTA RAKYAT – Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional, yaitu memperoleh penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2025 dari Kementerian Perdagangan RI dalam acara “Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III” yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan pada Kamis pagi (27/11) di Auditorium Kemendag RI, Jakarta. Momen ini menjadi kado istimewa menjelang Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan, sekaligus menambah deretan pencapaian nasional yang telah diraih daerah berjuluk Negeri Segantang Lada tersebut.

“Alhamdulillah, satu lagi bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas capaian daerah. Ini salah satu kado Hari Jadi Kabupaten Bintan, khususnya untuk seluruh masyarakat Bintan” Ujar Buptai Bintan Roby Kurniawan.

Roby menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Bintan dinilai konsisten melakukan upaya upaya strategis, demi memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab, sehingga menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

“Penghargaan ini tentu jadi motivasi dan penambah semangat seluruh pihak terlibat, untuk semakin konsisten memberikan perlindungan bagi konsumen dan tata niaga di Kabupaten Bintan” tambah Roby.

Komitmen Bintan dalam Perlindungan Konsumen

Kegiatan penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen tinggi dalam perlindungan konsumen dan tertib niaga. Dari lima kategori penghargaan yang diberikan, Kabupaten Bintan masuk dalam daftar 16 kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur, bersama daerah lain seperti DKI Jakarta, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Mojokerto.

Kepala Dinas Operasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Bintan, Asy Sykri, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan hari ini mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI yang diterima langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan. Tentunya melalui penilaian khusus dari kementerian, kita akui tidak gampang untuk mendapatkan penghargaan ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan dari Bupati Bintan yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk Dinas DKUPP, UPT Metrologi Kabupaten Bintan, serta Kesatuan Reskrim Bintan dan Unit Tipiter.

“Mereka telah mendampingi kami dalam memberikan tertib ukur di wilayah pasar, SPBU, dan pelayanan hukum, sehingga konsumen mendapatkan kepastian dalam setiap transaksi sehari-hari,” tambahnya.

Hadirkan Standar Ukur yang Akurat dan Adil

Penghargaan Daerah Tertib Ukur menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Bintan telah berhasil menerapkan sistem pengukuran yang akurat dan adil di berbagai sektor perdagangan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama Kementerian Perdagangan dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan perlindungan maksimal bagi konsumen.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Bintan diharapkan terus memperkuat program perlindungan konsumen dan menjaga konsistensi dalam penerapan tertib ukur, demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan terpercaya.

Selain Kabupaten Bintan, Kota Batam juga meraih penghargaan kategori Pasar Tertib Ukur, serta Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen yang di raih oleh Provinsi Kepulauan Riau.

Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, para gubernur, bupati, dan walikota penerima penghargaan lainnya. Semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam menjaga hak-hak konsumen menjadi sorotan utama dalam forum tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses