Pemkab Bintan Perkuat Gugus Tugas TPPO: Sekda Tekankan Respons Cepat dan Edukasi Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan menggelar Rapat Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (24/11/2025). F : Diskominfo Bintan

BINTAN| WARTA RAKYAT– Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) menggelar Rapat Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Senin (24/11) di Ruang Rapat II, Bandar Seri Bentan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.

Rapat tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, penanganan korban, serta penegakan hukum terhadap kasus TPPO di wilayah Kabupaten Bintan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan lembaga dan instansi terkait.

Dalam arahannya, Sekda Ronny menegaskan bahwa posisi strategis Bintan sebagai wilayah dengan mobilitas penduduk yang tinggi dan kedekatan geografis dengan negara tetangga menuntut pengawasan ekstra terhadap potensi perdagangan orang.

“Kita harus memastikan seluruh unsur dalam tim dapat bergerak cepat, terkoordinasi, dan memiliki SOP yang jelas. Setiap laporan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti tanpa penundaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang ternyata merupakan modus penipuan. Sekda meminta agar tim pencegahan bekerja lebih fokus dan menyasar kelompok rentan secara tepat.

Sekda Ronny turut menyampaikan apresiasi kepada DP3KB Bintan atas perannya sebagai koordinator utama dalam menyusun strategi penguatan pencegahan TPPO. Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi hukum, edukasi masyarakat, serta penguatan peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

DP3KB Bintan dalam kesempatan tersebut juga memaparkan sejumlah agenda kerja, termasuk evaluasi penanganan kasus sepanjang tahun, peningkatan sinergi dengan Pos Pelayanan Terpadu, serta rencana pelaksanaan sosialisasi terpadu bersama kecamatan dan desa.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh anggota Gugus Tugas TPPO untuk memperkuat langkah preventif, mempercepat mekanisme penanganan korban, dan meningkatkan ketegasan dalam penindakan terhadap pelaku perdagangan orang di Kabupaten Bintan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses