TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – DPRD dan Wali Kota Tanjungpinang sahkan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sabtu (22/11/2025) siang.
Secara garis besar, komposisi APBD 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp900.559.225.452,84, dan Belanja Daerah Rp1.032.524.088.452,84 , Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp19.464.863.000,00,
Pinjaman Daerah Rp150.000.000.000.
Wakil Ketua Fraksi DPN DPRD Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP, mengatakan, sebelum dilakukan pengesahan, Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani (DPN) dan enam Fraksi lainnya memberikan catatan dan rekomendasi yang konstruktif terhadap Ranperda tersebut pada Jumat (21/11/2025) kemaren.
“Fraksi DPN setuju Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan disertai catatan korektif dan solusi strategis demi perbaikan tata kelola pembangunan,” ujarnya.
“Hal itu bertujuan demi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang,” lanjutnya.
Politisi Hanura itu menambahkan, adapun bebarapa catatan dan solusi strategis Fraksi DPN diantaranya :
1. Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah
Fraksi mencatat bahwa pendapatan daerah masih sangat bergantung pada pendapatan transfer. Untuk itu pihaknya mendorong percepatan digitalisasi seluruh jenis pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah melalui pola kerjasama yang profesional, serta pemetaan potensi PAD yang lebih komprehensif pada sektor jasa.
“Langkah ini penting agar APBD menjadi lebih mandiri dan stabil dalam jangka panjang,” katanya.
2. Pemanfaatan Pinjaman Daerah yang Tepat Sasaran
Terkait pembiayaan melalui pinjaman daerah, Fraksi menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus berbasis prioritas, urgensi, dan memberikan nilai manfaat langsung kepada masyarakat.
Oleh karena itu Fraksi meminta Pemerintah perlu menyampaikan debt service ratio serta analisis risiko fiskal secara berkala, pembangunan infrastruktur melalui pinjaman harus terukur dan memiliki indikator evaluasi.
Selain itu agar fokus pada layanan dasar, penanganan banjir, dan infrastruktur publik yang berdampak luas.
3. Penanganan Banjir Secara Terpadu dan Berkelanjutan
Mengacu pada pembahasan Banggar-TAPD, Fraksi menekankan
bahwa penanganan banjir tidak cukup hanya dengan proyek fisik.
Adapun solusi yang ditekankan Fraksi antara lain, penyusunan masterplan banjir terpadu, audit teknis drainase seluruh kawasan, integrasi program lintas-OPD dan kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai, serta penataan ruang dan pengendalian pembangunan yang lebih konsisten.
4. Pemerataan Infrastruktur dan Penguatan Layanan Wilayah
Ia mengungkapkan, menurut Fraksi DPN masih terdapat kelurahan yang belum memperoleh pemerataan pembangunan.
Untuk itu Fraksi merekomendasikan agar dilakukan penajaman prioritas pembangunan di wilayah pesisir dan permukiman pada, Peningkatan anggaran jalan lingkungan, drainase, PJU, dan
sanitasi, serta Peningkatan kapasitas kelurahan dalam memberikan layanan
masyarakat.
5. Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Terkait belanja operasi, pemerintah harus menghasilkan pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan efisien.
Dalam hal ini Fraksi meminta dilakukan percepatan digitalisasi layanan satu pintu hingga tingkat kelurahan, penerapan performance-based budgeting pada seluruh OPD, serta Peningkatan kompetensi aparatur secara berkelanjutan.
6. Pengembangan Ekonomi Kreatif, UMKM, dan Pariwisata
Fraksi menyambut baik adanya dukungan anggaran untuk UMKM dan pariwisata. Namun, kata Prengki, pihaknya menegaskan perlunya pusat inkubasi UMKM dan peningkatan kualitas produk lokal, penyusunan agenda pariwisata berbasis budaya Melayu secara berkala, serta Penataan kawasan wisata Pulau Penyengat dan Kota Lama secara profesional dan terintegrasi.






