TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, didampingi Wakil Ketua II, Syarifah Elvyzana, serta dihadiri anggota DPRD dari seluruh fraksi, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
Mengawali penyampaiannya, Sekda Zulhidayat menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Mengawali pidato ini, saya bersama segenap jajaran menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kerja sama dan kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hubungan harmonis tersebut menjadi modal penting dalam penyusunan kebijakan anggaran yang tepat sasaran,” katanya.
Dalam pemaparannya, Zulhidayat menjelaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi telah dicermati dan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam pembahasan lanjutan.
Adapun fraksi-fraksi yang memberikan pandangan yaitu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Sejahtera, Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani.
Zulhidayat menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPRD memiliki komitmen yang sama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta penguatan ekonomi kreatif, UMKM, dan sektor pariwisata.
“Pada prinsipnya, seluruh masukan tersebut sejalan dengan fokus pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Zulhidayat menegaskan bahwa koreksi dan saran dari fraksi-fraksi akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda APBD 2026 agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Seluruh saran dan koreksi dari fraksi-fraksi akan menjadi dasar penting bagi penyempurnaan dokumen APBD 2026 agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga agar anggaran tetap efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang,” paparnya.
Menutup penyampaiannya, Zulhidayat berharap proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan terbaik bagi daerah.
“Semoga pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, serta menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kota Tanjungpinang dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penyampaian jawaban tersebut, pembahasan Ranperda APBD 2026 resmi memasuki tahapan berikutnya sebelum ditetapkan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.(






