Rapat Bersama Camat Lurah, Wako Lis Minta Setiap Data Masyarakat harus Lengkap dan Diperbaharui

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, saat memimpin rapat koordinasi rutin bersama Camat dan Lurah se Kota Tanjungpinang. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Ali Haji Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Rabu, (12/11/2025).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, memimpin rapat koordinasi rutin bersama Camat dan Lurah se Kota Tanjungpinang. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Ali Haji Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Rabu, (12/11/2025).

Wako Lis menyampaikan bahwa Kecamatan dan Kelurahan merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat. Camat dan Lurah harus bisa mengkoordinasikan setiap kegiatan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, serta penerapan penegakan Perda dan Perkada, serta mengawasi penyelenggaraan kegiatan disetiap kelurahan.

“Maka setiap Kecamatan dan Kelurahan mempunyai tugas pokok untuk membantu Wali Kota dalam penyelenggaraan pemerintah Kota di tingkat Kecamatan, termasuk penyelenggaraan kewenangan Wali Kota atas dasar pelimpahan tugas,”. Ujar Wako Lis Darmansyah.

Lanjut Wako Lis mengingatkan setiap perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala OPD wajib memahami dan menguasai rencana kerja dan anggaran yang disusun perangkat daerah, baik yang bersifat jangka menengah maupun jangka pendek, tidak hanya menyerahkan kepada pengampu program atau Kasubbag Program.

“Penataan tapal batas Kecamatan dan Kelurahan harus di perbaharui, termasuk sinkronisasi pendataan apapun itu dimasyarakat, baik masalah pendidikan, hingga verifikasi pendataan sosial. Terkait kesehatan, pendataan stunting, prevelalensi penyakit menular dan sebagainya. Camat dan Lurah harus tahu setiap permasalahan yang terjadi dilingkungan sekitar, agar masyarakat benar benar merasakan hadirnya pemerintah,”. Jelas Wako Lis.

Terakhir Wako Lis kembali menegaskan setiap Kelurahan agar segera memperbaharui data yang akan menjadi pembanding dengan data BPS, turun kelapangan untuk mendata secara langsung.

“Kelurahan atur jadwal untuk rapat koordinasi bulanan bersama Ketua RW, Ketua LPM, dan Organisasi yang ada di lingkungan sekitar. Agar setiap permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat dapat segera diatasi, dan dicarikan solusinya,”.Tegas Wako Lis.

Rakor juga di ikuti oleh Asisten 2 dr.Elfiani Sandri, Asisten 3 Augus Raja Unggul, Staf Ahli, Kadis Perkim Agustiawarman, dan Kabag terkait di Setdako Tanjungpinang. (as/Dinas Kominfo)

ERITA LAINNYA
Pimpin Rakor bersama Camat Lurah, Wako Lis tegaskan setiap data masyarakat harus lengkap dan diperbaharui.
Kota Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, memimpin rapat koordinasi rutin bersama Camat dan Lurah se Kota Tanjungpinang. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Ali Haji Kantor Wali Kota Tanjungpinang. Rabu, (12/11/2025).

Wako Lis menyampaikan bahwa Kecamatan dan Kelurahan merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat. Camat dan Lurah harus bisa mengkoordinasikan setiap kegiatan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum, serta penerapan penegakan Perda dan Perkada, serta mengawasi penyelenggaraan kegiatan disetiap kelurahan.

“Maka setiap Kecamatan dan Kelurahan mempunyai tugas pokok untuk membantu Wali Kota dalam penyelenggaraan pemerintah Kota di tingkat Kecamatan, termasuk penyelenggaraan kewenangan Wali Kota atas dasar pelimpahan tugas,”. Ujar Wako Lis Darmansyah.

Lanjut Wako Lis mengingatkan setiap perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala OPD wajib memahami dan menguasai rencana kerja dan anggaran yang disusun perangkat daerah, baik yang bersifat jangka menengah maupun jangka pendek, tidak hanya menyerahkan kepada pengampu program atau Kasubbag Program.

“Penataan tapal batas Kecamatan dan Kelurahan harus di perbaharui, termasuk sinkronisasi pendataan apapun itu dimasyarakat, baik masalah pendidikan, hingga verifikasi pendataan sosial. Terkait kesehatan, pendataan stunting, prevelalensi penyakit menular dan sebagainya. Camat dan Lurah harus tahu setiap permasalahan yang terjadi dilingkungan sekitar, agar masyarakat benar benar merasakan hadirnya pemerintah,”. Jelas Wako Lis.

Terakhir Wako Lis kembali menegaskan setiap Kelurahan agar segera memperbaharui data yang akan menjadi pembanding dengan data BPS, turun kelapangan untuk mendata secara langsung.

“Kelurahan atur jadwal untuk rapat koordinasi bulanan bersama Ketua RW, Ketua LPM, dan Organisasi yang ada di lingkungan sekitar. Agar setiap permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat dapat segera diatasi, dan dicarikan solusinya,”.Tegas Wako Lis.

Rakor juga di ikuti oleh Asisten 2 dr.Elfiani Sandri, Asisten 3 Augus Raja Unggul, Staf Ahli, Kadis Perkim Agustiawarman, dan Kabag terkait di Setdako Tanjungpinang. (as/Dinas Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses