TKD Bintan Dipangkas Rp214 Miliar, DPRD Lakukan Penyesuaian Anggaran

Fiven Sumanti, S.Ip - Ketua DPRD Bintan

BINTAN | WARTA RAKYAT — Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kabupaten Bintan dari pemerintah pusat mengalami pengurangan signifikan, yakni lebih dari Rp214 miliar. Penyesuaian ini berdampak langsung pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan sejak 3 hingga 7 November oleh seluruh komisi DPRD bersama mitra kerja masing-masing.

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menyampaikan bahwa proyeksi TKD semula sebesar Rp900 miliar kini dikoreksi menjadi Rp664 miliar. Hal ini membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian belanja, termasuk pengurangan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.

“Pengurangan TKD sebesar Rp214 miliar membuat pemerintah daerah perlu menyesuaikan belanja. Dari hasil pembahasan, banyak OPD mengalami pengurangan dibanding tahun 2025. Setelah penyesuaian, APBD Bintan 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,05 triliun,” ujar Fiven, Rabu (05/11).

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Fiven menegaskan bahwa program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus tetap berjalan tanpa pemangkasan signifikan. Ia juga menargetkan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 dapat ditandatangani pada Senin pekan depan, setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses