BINTAN | WARTA RAKYAT — Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru di Kabupaten Bintan yang akan berfokus pada sektor kemaritiman kini memasuki tahapan Uji Publik dan pemaparan dari Tim Ahli. Kegiatan ini berlangsung dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Bintan, sejumlah instansi vertikal, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Senin (03/11) di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan.
Pemaparan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan ke DPRD. BUMD baru ini direncanakan berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) dengan nama *PT. Bintan Karya Bahari*. Ronny menjelaskan bahwa pembentukan BUMD ini bukan sepenuhnya merupakan inisiatif baru, melainkan penyesuaian dari entitas yang telah ada sebelumnya.
“Nama Bintan Karya Bahari sebenarnya bukan nama baru, karena Bintan telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang BUMD Kepelabuhan dengan nama tersebut. Jadi ini lebih kepada penyesuaian sektor usaha dengan potensi-potensi yang ada saat ini,” jelas Ronny.
Pembentukan BUMD di sektor kemaritiman ini merupakan langkah strategis jangka panjang yang ditargetkan dapat menjadi salah satu penggerak utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan. Inisiatif ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Dalam Negeri agar setiap daerah mampu menciptakan inovasi dalam menggali potensi pendapatan baru.
“Kita memiliki beberapa titik pelabuhan, salah satunya adalah bekas pelabuhan PT Antam di Kijang (Bintan Timur) yang sudah dikomunikasikan oleh Bapak Bupati agar bisa kita kelola, baik melalui skema pinjam pakai maupun pengambilalihan. Kita sudah memiliki data terkait kedalaman laut dan lainnya. Lokasi ini sangat memungkinkan untuk dijadikan tempat layanan kapal pandu. Ini adalah salah satu unit usaha yang akan dijalankan oleh BUMD baru yang sedang kita bahas hari ini,” tambah Ronny.
Peraturan yang akan dimuat dalam Ranperda ini akan disesuaikan dengan regulasi terbaru yang lebih relevan, sehingga dapat membuka peluang pengelolaan sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Kita bisa mengembangkan layanan kapal pandu, suplai air bersih, hingga suplai kebutuhan pokok seperti sembako untuk kapal-kapal besar yang sedang labuh jangkar. Bahkan, tak kurang dari 400 kapal tanker berlabuh setiap hari di perairan Bintan, termasuk di depan PT BAI dan wilayah lainnya. Sebagian mungkin sudah dikelola oleh Pelindo dan pihak lain, namun kita tetap bisa menjajaki peluang kerja sama yang dapat dirintis,” imbuhnya.
Setelah tahapan Uji Publik ini, seluruh Tim Ahli dan pihak terkait akan segera merampungkan rumusan Ranperda BUMD Bintan Karya Bahari dan menyampaikannya ke DPRD untuk dibahas dan disahkan. Dengan semangat kolaborasi, Perda ini ditargetkan dapat diselesaikan pada pertengahan Desember mendatang.






