BINTAN | WARTA RAKYAT– Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Aliansi Serikat Pekerja Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Jumat pagi (31/10). Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait pemenuhan hak-hak pekerja di seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bintan.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Serikat Pekerja menyampaikan beberapa usulan penting, di antaranya:
– Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan
– Pembentukan Satgas Penanganan Ketenagakerjaan
– Sosialisasi hak-hak pekerja
– Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Menanggapi hal tersebut, Bupati Roby menyambut positif seluruh usulan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mendukung perlindungan tenaga kerja, tidak hanya dalam hal prioritas tenaga kerja lokal, tetapi juga dalam menjamin hak-hak mereka secara menyeluruh.
“Semua yang disampaikan akan menjadi catatan penting dan tidak berhenti di sini. Akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas tindak lanjutnya. Pemerintah Daerah mendukung penuh dan ini menjadi bagian dari komitmen kami,” ujar Roby.
Terkait Perda Ketenagakerjaan, Roby memastikan bahwa rancangan regulasi tersebut akan segera disusun dengan melibatkan Serikat Pekerja dan para pemangku kepentingan lainnya. Ia juga menyebut bahwa proses ini akan diselaraskan dengan perkembangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sedang digodok di tingkat nasional.
“Sambil menunggu UU Ketenagakerjaan terbit, kita siapkan rancangan Perdanya. Setelah itu, tinggal kita sesuaikan dan ajukan ke DPRD,” tambahnya.
Roby juga merespons usulan pembentukan Satgas Ketenagakerjaan yang akan menangani dinamika dan persoalan di lapangan. Ia menyebut bahwa keberadaan Satgas sangat penting dan akan segera dirumuskan setelah regulasi pendukung tersedia.
“Satgas ini adalah janji Presiden, dan kami menunggu regulasinya. Setelah itu, kita akan bentuk turunannya sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Roby meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk segera mengundang seluruh pimpinan perusahaan, termasuk bagian HRD, dalam forum sosialisasi hak-hak pekerja dan penerapan K3. Kegiatan ini dijadwalkan dalam waktu dekat.
Di akhir pertemuan, Roby menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Serikat Pekerja Bintan atas kontribusinya dalam menciptakan dunia kerja yang sehat dan produktif. Ia menekankan bahwa selain memperjuangkan hak pekerja, serikat juga berperan penting dalam menjaga iklim investasi yang kondusif di Bintan.






