Imigrasi Tanjung Uban Gencarkan Penyuluhan Bahaya TPPO dan TPPM Lewat Program PIMPASA

Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melakukan penyuluhan pencegahan TPPO dan TPPM Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban

BINTAN | WARTA RAKYAT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM). Salah satu upaya nyata dilakukan melalui kegiatan penyuluhan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Binaan Imigrasi yang bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Penyuluhan tersebut disambut antusias oleh tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Robi Yuhendri selaku petugas PIMPASA menjelaskan berbagai modus yang kerap digunakan oleh sindikat perdagangan orang, risiko hukum dan keselamatan bagi PMI non-prosedural, serta pentingnya pengurusan dokumen keimigrasian secara resmi dan sesuai prosedur.

“PIMPASA bertugas menyampaikan informasi agar masyarakat memahami risiko yang ada. Jangan mudah tergiur tawaran kerja bergaji besar di luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Kita sudah melihat dampaknya di media sosial dan pemberitaan,” ujar Robi.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, turut menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bentuk pengayoman dan edukasi preventif kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang.

“Kami berharap masyarakat dapat mengambil langkah awal yang tepat jika menemukan indikasi TPPO di lingkungan sekitar. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat tidak mudah terjebak oleh iming-iming pekerjaan luar negeri yang tidak resmi,” tegas Adi.

Proses penyuluhan dari PIMPASA akan terus berlangsung secara bergantian di seluruh lokasi yang termasuk ke dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban. Hal ini dirancang agar informasi yang disebarkan dapat diterima oleh masyarakat secara merata.

Gusman sebagai Ketua RT.003, RW.004, Telaga Surya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Petugas Imigrasi di lingkungan tempat tinggalnya dengan membagikan informasi mengenai bahayanya perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

“Kehadiran PIMPASA di wilayah kami yang memberikan penyuluhan terhadap warga berjalan dengan lancar dan dapat diterima oleh warga. Bisa dilihat antusias warga yang luar biasa dan banyak hal positif yang bisa kami dapat”.

Gusman juga berharap untuk kegiatan penyuluhan dari PIMPASA ini agar terus dipertahankan karena dinilai sebagai salah satu program yang sangat bagus untuk masyarakat.

“Ini (kegiatan penyuluhan PIMPASA) menjadi program yang sangat bagus untuk masyarakat,” tutup Gusman.

Melalui sinergi antara Imigrasi Tanjung Uban bersama masyarakat, diharapkan tercipta kesadaran hukum dan pengawasan keimigrasian di lingkungan masyarakat sekitar semakin meningkat, sehingga dapat terhindar dari potensi kejahatan TPPO maupun TPPM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses