TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menghadiri Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Semester II Tahun 2025, yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungpinang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N Andriansah, memaparkan Cakupan dan Keaktifan JKN di Provinsi Kepulauan Riau khususnya kota Tanjungpinang.
“Hingga saat ini, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Tanjungpinang yaitu 97% dan angka ini telah menunjukkan komitmen yang kuat antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan UHC. Diharapkan UHC ini nantinya akan terus meningkat, dan tingkat keaktifan peserta JKN terus menjadi perhatian utama agar masyarakat yang terdaftar benar-benar dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal,” ujar Andriansah.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan forum komunikasi ini sebagai wadah penting untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan.
“Pemko Tanjungpinang berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Program JKN. Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan harus terus ditingkatkan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang merata, mudah, dan berkualitas,” ujar Sandri.
Elfiani Sandri juga menambahkan bahwa Pemko Tanjungpinang akan terus berkomitmen bersama perangkat daerah terkait dalam hal teknis untuk memperkuat peran fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada peserta JKN semakin optimal.
Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan penyelenggaraan Program JvKN di Kota Tanjungpinang dapat berjalan semakin baik, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
Forum ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Tanjungpinang Tamrin Dahlan, perangkat daerah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan, Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang serta perangkat daerah terkait lainnya.