BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bintan tengah menyusun langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan fokus pada sektor kepelabuhan. Upaya ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa (7/10).
Ronny menjelaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Menteri Dalam Negeri mendorong setiap daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan baru. Salah satu peluang yang diidentifikasi adalah pengelolaan pelabuhan, termasuk eks pelabuhan PT Antam di Kijang, yang sedang dijajaki untuk dikelola melalui skema pinjam-pakai atau pengambilalihan.
“Prinsipnya, kita identifikasi semua potensi, susun mekanismenya sesuai regulasi, lalu eksekusi. Kita punya beberapa titik pelabuhan yang bisa dikembangkan,” ujar Ronny.
Bintan sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tahun 2014 yang mengatur sektor kepelabuhan. Regulasi ini akan disesuaikan agar lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini, membuka jalan bagi pengelolaan sumber PAD baru.
Sebagai referensi, Pemkab Bintan telah melakukan studi ke BUMD di Kota Cilegon, Banten, yang sukses mengelola layanan kapal pandu dan menghasilkan pendapatan signifikan. Ronny menyebutkan bahwa Bintan juga memiliki potensi serupa, seperti suplai air bersih, logistik, dan sembako untuk kapal-kapal besar yang berlabuh di sekitar PT BAI, yang jumlahnya mencapai 400 kapal tanker setiap hari.
FGD juga membahas pengembangan pelabuhan penumpang dan pelabuhan barang yang dinilai perlu penataan ulang. Forum ini diharapkan menghasilkan peta jalan yang mencakup rencana jangka pendek, menengah, dan panjang, dengan target yang terukur di setiap tahap.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah OPD terkait, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Kijang, UPP Kelas I Tanjung Uban, akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), serta Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Setda Bintan.