Sebanyak 22 PPPK Tahap II Resmi Dilantik, Wali Kota Lis Tegaskan Jaga Integritas dan Pelayanan Prima

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat melantik sekaligus mengambil sumpah/janji PPPK Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 dan pengangkatan 1 orang CPNS menjadi PNS di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (29/9).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikannya saat melantik sekaligus mengambil sumpah/janji PPPK Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 dan pengangkatan 1 orang CPNS menjadi PNS di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (29/9).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 409 dan 422 Tahun 2025.

Sebanyak 23 orang resmi dilantik, terdiri dari satu orang CPNS lulusan IPDN yang diangkat menjadi PNS, serta 22 orang PPPK yang meliputi tujuh tenaga kesehatan, tujuh tenaga fungsional guru, dan delapan tenaga teknis.

“Pelantikan hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah amanah sekaligus pengakuan atas kompetensi serta dedikasi yang dimiliki. Saya berharap saudara-saudari yang dilantik mampu mengemban tanggung jawab dengan penuh integritas dan semangat pengabdian,” ujar Lis.

Lis menekankan tiga hal penting bagi para pegawai yang baru dilantik, yaitu menjaga integritas dan disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan, serta terus belajar dan berinovasi.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan senyum, keramahan, dan empati. Jadikan keluhan masyarakat sebagai masukan untuk perbaikan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta senantiasa profesional dan transparan dalam menjalankan tugas.

“Setiap langkah yang saudara ambil akan berdampak pada kemajuan Kota Tanjungpinang dan kesejahteraan warganya,” sebutnya.

Mengakhiri sambutannya, Lis berpesan agar status baru yang disandang para pegawai dimaknai sebagai ladang ibadah dan pengabdian.

“Semoga amanah ini membawa berkah bagi diri, keluarga, dan masyarakat,” tutupnya. (sb/Dinas Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses