TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menghadiri kegiatan pemusnahan arsip yang dilaksanakan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Zulhidayat menyatakan bahwa pengelolaan arsip yang baik sangat penting untuk menjamin ketersediaan data yang akurat, sekaligus mencegah penumpukan arsip yang sudah tidak relevan.
“Arsip adalah sumber informasi sekaligus bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan. Oleh karena itu, pemusnahan arsip harus dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Dan tentunya proses pemusnahan arsip yang dilaksanakan hari ini telah melalui prosedur resmi berdasarkan rekomendasi Tim Penilai Arsip dengan tujuan tata kelola pemerintahan kita menjadi lebih tertib dan efisien,” ujar Zulhidayat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan arsip yang dilakukan secara berkala dan sesuai aturan.
“Pemusnahan arsip yang kita laksanakan hari ini sudah melalui prosedur yang sah sesuai rekomendasi Tim Penilai Arsip. Langkah ini penting agar hanya arsip yang masih bernilai guna yang disimpan, sehingga pengelolaan arsip lebih tertib, efisien, dan mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” jelas Meitya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Perangkat Daerah, Tim Penilai Arsip, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.