Dengarkan Keluhan Pedagang, Ketua dan Sejumlah Anggota DPRD Kepri Tinjau Langsung Kawasan Gurindam 12

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Wakil Ketua III DPRD Kepri Bahktiar dan Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Tanjungpinang turun langsung ke lapangan untuk berdialog bersama pedagang dan warga setempat di Kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Rabu (24/09/2025).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para pedagang lokal di Kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang. Pada Rabu (24/09/2025).

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan Wakil Ketua III DPRD Kepri Bahktiar turun langsung ke lapangan untuk berdialog bersama pedagang dan warga setempat.

Kunjungan ini turut didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Kepri dari daerah pemilihan Tanjungpinang, di antaranya Teddy Jun Askara, Bobby Jayanto, Marzuki, Rudy Chua, dan Clara.

Mereka mendengar langsung masukan dan keluhan masyarakat terkait rencana pelelangan sebagian kecil kawasan Gurindam 12 untuk dijadikan sebagai kawasan bisnis modern, yang memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat termasuk yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) menyampaikan beberapa aspirasi, antara lain: Pembukaan salah satu jalur lalu lintas di dalam kawasan Gurindam 12, Pengurangan biaya kebersihan dan Peninjauan ulang biaya listrik/lampu.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti secara serius.

“Kami datang ke lokasi ini melepaskan kepentingan politik demi untuk kepentingan para pedagang,” tegas Iman Sutiawan.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Kepri memperbolehkan para pedagang untuk tetap berjualan sementara waktu di kawasan yang akan dilelang, dengan syarat menjaga kebersihan dan ketertiban.

“Silakan berjualan, tetapi tetap jaga kebersihan dan ketertiban,” pesan Iman.

Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran DPRD Kepri sebagai wakil rakyat yang mendengarkan langsung suara masyarakat dan menjembatani kepentingan warga dengan kebijakan pembangunan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses