TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menolak terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyewakan Kawasan Gurindam 12 kepada pihak swasta.
Ia mengaku terkejut sekaligus kecewa lantaran rencana itu tidak pernah dibahas bersama legislatif.
“Jujur saya kaget. Selama ini Pemprov tidak pernah membicarakan wacana penyewaan ini dengan Komisi II DPRD,” tegas Wahyu, Senin (8/9/2025).
Wahyu menegaskan, pihaknya akan segera memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri untuk meminta penjelasan resmi.
“Saya akan komunikasikan dengan anggota Komisi II. Dalam waktu dekat BKAD pasti kami panggil,” ucapnya.
Politisi dua periode itu juga menyatakan menolak keras kebijakan Pemprov Kepri menyerahkan pengelolaan Gurindam 12 ke swasta. Menurutnya, langkah tersebut justru akan membebani masyarakat.
“Gurindam 12 dibangun dengan uang rakyat. Kalau dialihkan ke swasta, hampir pasti fasilitas itu akan dipungut biaya. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Wahyu.
Ia mendorong agar kawasan tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga manfaatnya lebih besar untuk publik.
“Kalau dikelola BUMD, bisa membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. Itu lebih masuk akal dibandingkan menyerahkan ke swasta,” tandasnya.






