Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak Reses Bersama Warga

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP saat menggelar reses Masa Sidang Kedua Tahun Sidang Kesatu Tahun 2025 sejak Minggu - Rabu (24-27 Agustus 2025).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP menggelar reses Masa Sidang Kedua Tahun Sidang Kesatu Tahun 2025 sejak Minggu – Rabu (24-27 Agustus 2025).

Reses dilakukan bersama sejumlah warga, petani, pelaku UMKM dan buruh di wilayah Dapil Tanjungpinang 3 yang meliputi Kelurahan Kampung Bulang, Kelurahan Melayu Kota Piring dan Kelurahan Batu IX.

Prengki Simanjuntak, Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang yang membidangi kesehatan, perekonomian dan sosial itu mengungkapkan selama reses digelar, berbagai aspirasi, permasalahan, keluhan, saran dan masukan dari masyarakat telah dihimpunnya.

Hal itu dilakukan agar menjadi pokok-pokok pikiran DPRD untuk diperjuangkan dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Selama reses, kami telah mendengar dan menampung aspirasi masyarakat untuk selanjutnya kami perjuangkan dan sampaikan kepada pemerintah,” ujar Politisi Hanura itu.

“Semoga aspirasi masyarakat bisa direaliasikan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses