Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Soroti Pembekuan Izin Kapal Sumber Indah

Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.

BATAM | WARTA RAKYAT – Puluhan anak buah kapal (ABK) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Syahbandar Jembatan Dua Barelang, Kamis (14/8/2025) siang.

Aksi ini dipicu pembekuan izin berlayar Kapal Sumber Indah akibat permasalahan teknis. Situasi tersebut mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.

Menurut Wahyu, kondisi di Kepulauan Riau memang cukup unik karena hampir setiap tahun terjadi masa henti berlayar selama empat bulan akibat faktor cuaca.

“Hal inilah yang mendorong dirinya turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan yang dihadapi para pelaku usaha perikanan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025) siang.

Dari hasil peninjauannya, Wahyu menemukan adanya aturan Dirjen Tangkap yang menetapkan kuota minimum dan maksimum tangkapan bagi kapal sebelum diizinkan berlayar kembali.

“Aturan ini bertujuan untuk mengatur, pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan,” katanya.

Namun, salah satu kapal yang menjadi perhatian diketahui tidak memenuhi kuota tangkapan yang ditentukan. Dampaknya, kapal tersebut langsung mendapat status “blok merah” dalam sistem perizinan, sehingga tidak dapat melanjutkan pelayaran.

“Begitu sistem mendeteksi kuota tidak terpenuhi, otomatis statusnya merah dan izin berlayar terblokir. Ini tentu menjadi catatan serius bagi pemilik kapal,” ujarnya.

Meski demikian, Wahyu mengapresiasi langkah pihak terkait di Batam yang berusaha mencari solusi. Salah satunya dengan mengupayakan penerbitan izin sementara dari syahbandar agar kapal terdampak tetap bisa berlayar. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemilik kapal, nelayan, dan pemerintah agar masalah serupa tidak berulang.

“Kalau regulasi pusat disesuaikan dengan karakter wilayah, nelayan dan pengusaha perikanan bisa tetap beroperasi tanpa melanggar aturan, dan sumber daya laut pun tetap terjaga,” tutupnya.

Sebelumnya, Nahkoda Kapal Sumber Indah, Irfan Pulungan, juga menyuarakan kebingungannya terkait aturan tersebut. Ia menilai tidak ada sosialisasi yang jelas mengenai target hasil tangkapan yang harus dipenuhi untuk ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kita enggak pernah diberitahu berapa targetnya. Tiba-tiba saja izin dibekukan karena dianggap tidak memenuhi target,” ujarnya, Kamis (14/8/2025) siang.

Irfan menjelaskan, faktor cuaca dan arus laut yang tidak menentu sangat memengaruhi hasil tangkapan. Dalam satu trip terakhir selama 13 hari melaut, kapal mereka hanya membawa pulang sekitar 12,5 ton ikan.

“Katanya itu di bawah target, tapi targetnya berapa pun kita enggak tahu,” katanya.

Akibat pembekuan izin, kapal mereka sudah lima hari tertahan di pelabuhan tanpa kejelasan.

“Kalau di daerah lain, seperti Tanjung Balai Karimun atau Bangka, kapal masih bisa berangkat. Tapi di Batam ini, izin kami belum keluar sejak diajukan lima hari lalu,” ucapnya.

Situasi ini membuat puluhan ABK kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pengusaha mungkin bisa bertahan, tapi kami ABK kalau enggak berangkat sebulan saja sudah bingung mau makan apa,” kata Irfan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses