DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Gubernur atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad, saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid, Rabu (6/8/2025).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid, Rabu (6/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, dan dihadiri para pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kepri.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah berdasarkan perkembangan ekonomi serta kebutuhan riil pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan.

“Perubahan ini bukan hanya bentuk respons terhadap dinamika pembangunan, tetapi juga bagian dari upaya penyesuaian terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah terjadi sampai pertengahan tahun,” kata Gubernur.

Secara garis besar, Pemprov Kepri memproyeksikan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 setelah perubahan akan mencapai sekitar Rp3,91 triliun. Angka ini mengalami penyesuaian dari target sebelumnya, mencerminkan evaluasi terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan sah lainnya.

Penyesuaian Kebijakan Pusat dan Pembangunan Infrastruktur Dasar

Gubernur Ansar Ahmad SE MM menerahkan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kepri tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan yang didampingi unsur pimpinan lainnya. (Dwitya/Humas DPRD Kepri)

Selain itu, dalam pidatonya Gubernur Asar menjelaskan bahwa beberapa komponen pendapatan mengalami penurunan, khususnya pada dana transfer seiring kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan keuangan negara.

Belanja daerah juga mengalami penyesuaian, yang diarahkan untuk mendukung program-program prioritas, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Total belanja setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp3,93 triliun.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa prioritas utama tetap pada pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Lebih jauh, Gubernur menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun ini juga menyesuaikan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Pemerintah Provinsi Kepri juga mulai menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024–2029 yang menekankan pembangunan manusia unggul, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta transformasi digital dan ekonomi hijau.

Gubernur Ansar mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran ini.

Ia berharap pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

“Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan transparan, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Gubernur Ansar menutup sambutannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses