Hadiri Pengukuhan Gugus Tugas TPPO Tingkat Provinsi Kepri, Wali Kota Lis Darmansyah Tegaskan Komitmen Lindungi Warga

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat menghadiri secara langsung agenda Pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Dompak, Senin (21/07/2025).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menghadiri secara langsung agenda Pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Dompak, Senin (21/07/2025).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri serta FKPD dari kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, termasuk Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pengukuhan gugus tugas ini merupakan bentuk konkret dari keseriusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang, khususnya di wilayah perbatasan yang sangat rawan terhadap kejahatan lintas negara.

“Kepri memiliki posisi geografis yang strategis, namun sekaligus rentan dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang. Oleh karena itu, kita memerlukan sinergi lintas sektor yang solid dan sistem kerja terpadu untuk mencegah dan menangani TPPO secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Ansar.

Lebih lanjut, Gubernur Ansar menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan terhadap korban dan potensi korban TPPO.

“Saya harap gugus tugas ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi aktif menjalankan tugasnya di lapangan. Pencegahan harus lebih dikedepankan, dan korban harus kita dampingi serta pulihkan hak-haknya secara menyeluruh,” tambahnya.

Menanggapi arahan Gubernur, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan dukungan penuh terhadap pengukuhan Gugus Tugas TPPO Tingkat Provinsi Kepri. Menurutnya, hal ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat upaya bersama memberantas perdagangan orang, khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Kami dari Pemerintah Kota Tanjungpinang menyambut baik inisiatif ini. TPPO adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas hingga ke akar. Kami berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan di tingkat kota serta mempercepat pembentukan dan penguatan gugus tugas daerah,” ujar Lis.

Lis menambahkan bahwa pemerintah kota akan fokus pada upaya peningkatan edukasi masyarakat, penguatan koordinasi dengan pihak kepolisian, imigrasi, dan lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi menjadi celah terjadinya TPPO.

“Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri harus menjadi daerah yang aman dan terbebas dari praktik perdagangan orang, baik sebagai tempat transit maupun tujuan. Kita akan libatkan seluruh unsur masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan indikasi TPPO di lingkungannya,” tegasnya. (er/Dinas Kominfo)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses