BINTAN | WARTA RAKYAT – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pasir milik PT Sumurung Parna Pratama yang terletak di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Dimana sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan pasir di wilayah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Tedi Jun Askara memimpin langsung kegiatan tersebut dengan didampingi perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri dan Dinas Lingkungan Hidup.
Pihaknya juga memastikan izin operasional yang dimiliki perusahaan tersebut.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Tedi Jun Askara, Sabtu (12/7/2025).
Menanggapi sidak tersebut, General Manager PT Sumurung Parna Pratama, Sunarto menjelaskan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas ESDM terkait kewajiban pasca tambang.
Dia juga menambahkan bahwa selama beroperasi, perusahaan telah memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak aktivitas tambang.
“Kami selalu menjalin komunikasi dengan ESDM, terutama mengenai mekanisme pasca tambang,” ujar Sunarto.
Dia juga menambahkan bahwa selama beroperasi, perusahaan telah memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak aktivitas tambang. Khususnya yang berada di sekitar jalur kendaraan operasional.
“Kami juga telah memberikan bantuan terhadap warga yang menjadi korban bencana seperti banjir dan kebakaran,” katanya, mengakhiri.






