BINTAN | WARTA RAKYAT– Organisasi Gerakan Peduli Perbatasan menggelar _Focus Group Discussion (FGD)_ dan Sosialisasi Pelanggaran Tapal Batas Negara serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Aula Kantor Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (26/6).
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Polres Bintan, Lanal Bintan, dan Pemerintah Kabupaten Bintan yang diwakili oleh Kepala Bagian Perbatasan. Kolaborasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya nelayan, terkait risiko pelanggaran batas wilayah negara serta bahaya perdagangan manusia.
Ketua Gerakan Peduli Perbatasan, Misbach Syabilal Arshy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap masyarakat pesisir dan wilayah perbatasan.
“Kami melihat adanya potensi ancaman terhadap keselamatan nelayan, khususnya di Kabupaten Bintan, saat mereka melaut di kawasan perbatasan. Ini harus kita antisipasi bersama,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kasus nelayan lokal yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh aparat keamanan Malaysia karena tanpa sadar melintasi batas wilayah.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap seluruh nelayan, termasuk yang tidak tergabung dalam organisasi formal, dapat memahami batas-batas wilayah Indonesia. Tujuannya agar tak lagi terjadi pelanggaran yang berujung penangkapan oleh aparat negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perbatasan Kabupaten Bintan, Sri Rahayu, menegaskan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan mengenai tapal batas laut, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi lokasi pencarian ikan secara turun-temurun oleh nelayan lokal.
“Sebagian nelayan belum mengetahui bahwa wilayah perairan Batu Putih telah masuk dalam teritorial Malaysia. Ketidaktahuan inilah yang rawan memicu konflik di laut,” jelas Sri.
Ia menekankan perlunya penyebarluasan informasi secara intensif agar masyarakat pesisir, khususnya nelayan, terhindar dari risiko hukum lintas negara yang dapat membahayakan keselamatan mereka.