DPRD Bintan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti usai menandatangani dokumen di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan, Selasa (24/6?25). F- dewi/wartarayat.co.id

BINTAN | WARTA RAKYAT – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi serta dukungan DPRD Bintan dalam proses pembahasan dan persetujuan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dokumen Ranperda ini telah disusun dan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI. Proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bintan pun telah dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu,” ujar Roby dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa (24/6) di Ruang Sidang DPRD Bintan.

Roby juga menekankan bahwa masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi catatan penting guna menyempurnakan kualitas pengelolaan keuangan dan penyusunan kebijakan di masa mendatang. Persetujuan bersama atas Ranperda ini disebutnya sebagai wujud keselarasan visi antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Bupati Roby menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 merefleksikan pelaksanaan anggaran yang efisien dan efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bintan yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti nyata atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bintan dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Pencapaian ini bukan sekadar prestasi administratif, namun juga simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Fiven.

Dengan telah disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses