BINTAN |WARTA RAKYAT – Dalam upaya merespons fluktuasi harga ayam hidup (live bird) di tingkat produsen, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Bupati Roby Kurniawan memfasilitasi pertemuan antara Asosiasi Peternak Unggas Bintan (APUB) dan sejumlah perusahaan perunggasan. Pertemuan ini bertujuan menjaga kestabilan iklim usaha sektor perunggasan dan memastikan keberlanjutan usaha peternak lokal, khususnya ayam pedaging.
Ketua APUB, Riyanto, mengungkapkan bahwa persaingan harga ayam hidup belakangan ini telah menjadi tidak kondusif.
“Harga Break Even Point (BEP) ayam hidup di Bintan sekitar Rp24.000 per kg, namun ada yang menjual di bawah itu karena modal besar. Kondisi ini sangat membahayakan kelangsungan usaha peternak kecil. Ironisnya, harga murah di kandang tidak membuat harga daging ayam di pasar ikut turun,” jelasnya.
Atas situasi ini, APUB menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bintan yang telah menerima aspirasi peternak dan memberikan solusi nyata demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan.
“Kami ingin mencari kesepakatan terbaik untuk semua pihak. Investasi harus terus tumbuh, namun pengusaha lokal juga harus tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” ujar Bupati Roby dalam rapat di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan.
Lima poin penting yang disepakati dalam pertemuan tersebut:
1. Harga Acuan Nasional: Mengacu pada Peraturan Bapanas No. 6 Tahun 2024 tentang Harga Acuan Pembelian dan Penjualan untuk komoditas jagung, telur, dan daging ayam ras.
2. BEP di Bintan: Break Even Point (BEP) untuk ayam pedaging mandiri di Bintan ditetapkan sebesar Rp24.000 per kg.
3. Harga Kesepakatan Lokal: Harga pembelian ayam hidup di tingkat produsen disepakati antara Rp24.000 – Rp25.000 per kg.
4. Kondisi Khusus (Force Majeure): Dalam keadaan luar biasa, harga dapat disesuaikan di bawah kesepakatan dengan persetujuan APUB, perusahaan, dan Satgas Pangan.
5. Masa Berlaku dan Evaluasi: Berlaku mulai 21 Juni 2025 dan dievaluasi dalam 3 bulan ke depan oleh Satgas Pangan Kabupaten Bintan.
Kepala Produksi PT Indojaya Agrinusa (Japfa Group) unit Bintan, Syaiful Markus, serta perwakilan PT Semesta Mitra Sejahtera (Charoen Pokphand Indonesia), Catur Subiyanto, menyatakan dukungan atas kesepakatan ini dan berharap perunggasan di Bintan semakin kompetitif tanpa saling menjatuhkan.
“Dengan kesepakatan ini, kami harap usaha perunggasan menjadi lebih menjanjikan. Investasi tumbuh, peternak lokal pun tetap kuat,” ujar Catur.
Hadir dalam pertemuan ini Sekda Bintan Ronny Kartika, jajaran Pemkab Bintan, perwakilan perusahaan, serta peternak anggota APUB.