TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menggelar panen jagung serentak sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dalam rangka Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Kampung Banjar Km. 15, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur tersebut dilaksanakan serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia dan terhubung langsung secara virtual dengan Presiden RI melalui Zoom Meeting, Kamis (5/6).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif Kepolisian Republik Indonesia yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendukung ketersediaan pangan melalui pemanfaatan lahan produktif.
Di Tanjungpinang, fokus kegiatan berada di lahan seluas dua hektare yang ditanami jagung oleh kelompok tani setempat.
“Panen hari ini merupakan bagian dari rangkaian program ketahanan pangan yang telah kami jalankan dalam beberapa waktu terakhir. Total luas lahan yang ditanami mencapai delapan hektare, tersebar di beberapa titik dengan waktu panen yang berbeda,” jelas Kapolresta.
Ia menjelaskan, program ini bersifat berkelanjutan dan tetap melibatkan kelompok tani sebagai pengelola utama. Polresta bersama Forkopimda berperan sebagai fasilitator untuk memastikan produksi pertanian berjalan optimal.
“Kami juga mendorong dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk penyediaan bibit, pupuk, serta alat pertanian, agar program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas kontribusi Polresta dan seluruh jajaran Forkopimda dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.
“Meskipun Tanjungpinang memiliki keterbatasan lahan pertanian, kami tetap berkomitmen menjalankan program ini. Terima kasih kepada Polresta dan semua pihak yang telah membantu pelaksanaannya,” kata Lis.
Ia menambahkan, Pemko Tanjungpinang tengah mengusulkan pemanfaatan lebih dari 1.600 hektare lahan berstatus hak guna bangunan dan hak guna usaha kepada BPN.
Lahan tersebut diharapkan dapat dikembalikan agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pertanian dan industri pangan.
“Lahan-lahan yang terlantar ini punya prospek besar untuk dimanfaatkan, baik sebagai peluang investasi maupun pengembangan pertanian rakyat. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan, sesuai arahan Presiden melalui Asta Cita,” tutup Lis. (tc/Dinas Kominfo).






