TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri tahun 2025-2029.
Penyerahan dokumen kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (3/6/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepri ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal. Serta dihadiri 23 anggota DPRD Kepri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 ini merupakan arah dan prioritas pembangunan Provinsi Kepri untuk lima tahun mendatang. Dokumen ini disusun dengan memperhatikan berbagai aspirasi masyarakat.
Selain itu, merupakan hasil evaluasi RPJMD sebelumnya serta sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Yang menetapkan arah jangka panjang menetapkan Kepri Permata Biru 2045,” ujar Ansar Ahmad.

Keterangan: Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad pada saat di wawancarai sejumlah media. (Foto: Risfan Badrian).
Ansar menyebut, RPJMD ini memuat visi, misi, dan program strategis yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Kepri yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera. Dirinya berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan dan pengesahan dokumen ini agar dapat segera memulai implementasinya.
“Kami juga melakukan refleksi, dan menetapkan visi Kepri maju makmur dan merata,” ujarnya.
Menjawab tantangan tersebut, RPJMD Kepri 2025–2029 mengusung visi besar: “Kepulauan Riau Maju, Makmur dan Merata”. Visi ini mengandung makna pembangunan yang lebih berkualitas dan berkeadilan, berakar pada potensi wilayah maritim, serta mengedepankan pemerataan hasil pembangunan antarwilayah.
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan lima misi utama, yaitu:
1. Meningkatkan Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Berbasis Maritim dan Keunggulan Wilayah;
2. Meningkatkan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Antar Wilayah;
3. Mewujudkan Pemerataan dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya Saing dan Berkarakter;
4. Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Demokratis, Terbuka, Berbasis Teknologi Informasi dan Berorientasi Pelayanan;
5. Mengembangkan dan Melestarikan Budaya Melayu dan Nasional serta Ekologi dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.
Gubernur Ansar juga menguraikan enam program unggulan yang menjadi motor penggerak pembangunan lima tahun ke depan, antara lain:
1. Optimalisasi Potensi Kemaritiman dan Keunggulan Daerah yang Berkelanjutan;
2. Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur & Peningkatan Konektivitas Antar Pulau/Wilayah;
3. Transformasi Ekonomi Berbasis Pertumbuhan yang Berkualitas dan Peningkatan Investasi;
4. Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berkarakter, Unggul dan Berdaya Saing;
5. Reformasi Birokrasi dan Perluasan Pemanfataan Teknologi Informasi;
6. Pembinaan Keagamaan, Pelestarian Budaya dan Harmoni Masyarakat.
Ansar Ahmad berharap DPRD Kepri dapat membahas Ranperda ini secara konstruktif dan memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen. Ansar pun Kembali berharap dokumen ini tidak hanya legal secara formal, tetapi juga hidup dan dinamis dalam pelaksanaannya.
“Semoga mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu,” katanya, mengakhiri.






