Tanjungpinang Raih Opini WTP ke-11, Lis Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH (kanan), Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto (kiri) dan Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini (tengah) foto bersama usai serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Auditorium Kantor BPK Kepri, Batam, Jum'at (23/5).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Kepri, di Auditorium Kantor BPK Kepri, Batam, Jum’at (23/5).

“Alhamdulillah atas kerjasama dan kerja keras seluruh Perangkat Daerah, Pemko Tanjungpinang berhasil meraih opini WTP 11 kali berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Lis juga menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan dan pembinaan oleh BPK terhadap pertanggungjawaban keuangan Daerah.

“Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” sebutnya.

Atas catatan yang diberikan, Lis mengatakan akan menindaklanjuti untuk perbaikan kedepan.

“Catatan dan masukan akan segera kami tindaklanjuti untuk perbaikan. Merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan keuangan yang baik, maka kami sangat mengharapkan pendampingan dan pengawasan dari BPK Kepri,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LHP merupakan tahap akhir dari proses audit keuangan Pemerintah Daerah.

“Laporan keuangan yang dihasilkan mencerminkan kondisi keuangan daerah dan kewajaran informasi yang disajikan. Opini yang diberikan didasarkan pada empat kriteria utama yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.

Selain itu, pertimbangan materialitas sangat penting karena dapat mempengaruhi penilaian publik terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah. (Dinas Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses