TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, yang didampingi Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Balairung Raja Khalid Hitam, Kamis (22/5).
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah, serta para undangan dari berbagai instansi vertikal.
Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Ranperda tersebut, meskipun masing-masing memberikan sejumlah catatan strategis untuk dijadikan perhatian dalam implementasi kebijakan ke depan.
Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi:
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, selektivitas, dan kepastian hukum, serta menyoroti perlunya pemberian insentif bagi sektor strategis dan UMKM.
Fraksi Golkar mendorong optimalisasi kawasan FTZ dan posisi strategis Kepri, serta menekankan pentingnya kepastian hukum dan dukungan bagi koperasi dan UMKM.
Fraksi NasDem memberi catatan agar insentif tidak berdampak negatif terhadap pendapatan daerah, serta mengingatkan pentingnya mengatasi ketimpangan kontribusi ekonomi antarwilayah.
Fraksi PKS menyoroti perlunya mekanisme seleksi yang objektif melalui peraturan teknis gubernur, serta pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan reformasi pelayanan investasi melalui digitalisasi, peningkatan kualitas SDM, dan pengawasan terhadap dampak pemberian insentif.
Fraksi Demokrat Nurani Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini harus berpihak pada masyarakat kecil, dengan menjunjung asas keberlanjutan, keterbukaan, dan evaluasi berkala.
Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk peningkatan investasi di Kepri.
Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, dalam penutupan rapat menyatakan bahwa keberadaan perda ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kita ingin investasi tidak hanya menguntungkan pemodal, tapi juga menghadirkan kesejahteraan yang merata untuk seluruh masyarakat Kepri,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Provinsi Kepri, Sekretaris Daerah Adi Prihantara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan serta dukungan seluruh fraksi.
Ia menegaskan bahwa Ranperda ini akan segera ditindaklanjuti menjadi landasan kebijakan yang efektif dalam menarik investasi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami berkomitmen akan menjalankan amanat Ranperda yang akan disahkan menjadi perda ini dengan penuh tanggung jawab agar benar-benar membawa manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi Prihantara.