Studi Banding Terkait Produk Hukum Perda, Anggota DPRD Kepri Kunjungi DPRD Riau

TA Bapemperda DPRD Provinsi Riau Fendry Jaswir Menerima Kunker Dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sejumlah Anggota Badan Pemnentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Sahat Sianturi, Marzuki, serta jajaran anggota DPRD lainnya mengunjungi Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Selasa (20/5/2025).

Kunjungan tersebut disambut oleh Tenaga Ahli (TA) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Fendry Jaswir

Dalam pertemuan itu, anggota Bapemperda Provinsi Kepri, Marzuki, menanyakan mengenai proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda), termasuk alokasi anggaran dan jumlah perda yang telah dihasilkan selama periode ini.

Menanggapi hal tersebut, Fendry Jaswir menjelaskan bahwa penganggaran untuk penyusunan perda sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab bagian Produk Hukum.

Ia menjelaskan, setiap Perda inisiatif diawali dengan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang biasanya dikerjakan oleh perguruan tinggi melalui kontrak kerja.

Fendry menambahkan bahwa pada periode ini terdapat enam Ranperda inisiatif yang sedang dalam proses penyusunan oleh pihak perguruan tinggi, dan dua di antaranya telah selesai.

Adapun keenam Ranperda tersebut mencakup isu-isu seperti perputaran sosial, pencegahan dan penanganan perilaku menyimpang sosial, perlindungan dan pemberdayaan petani, perlindungan mangrove, pengelolaan dana bergulir, serta pengelolaan air limbah domestik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses